Popularitas news.com, Cirebon - Pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPC PWRI Kota Cirebon yang dijadwalkan berlangsung pada 15 November 2025 mendadak dibatalkan pada menit-menit terakhir. Keputusan tiba-tiba ini mengejutkan panitia, sekaligus berdampak pada para tokoh masyarakat dan pejabat daerah yang sebelumnya telah menerima undangan resmi.
Di balik pembatalan yang dramatis itu, terdapat rangkaian kejadian yang akhirnya membawa DPC PWRI Kota Cirebon pada keputusan paling tegas: membubarkan diri secara kolektif demi menjaga integritas dan martabat daerah.
Persiapan Panitia Sudah Sempurna
Ketua Panitia, Agus Suyatno, menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan acara telah siap. Enam kamar hotel telah dipesan untuk tamu pusat dan provinsi, logistik dan konsumsi sudah beres, publikasi melalui spanduk dan backdrop telah terpasang, dan undangan disebar kepada Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para Sultan Cirebon.
Pembatalan Mendadak dan Permintaan Tidak Layak
Saat gladi bersih berlangsung, Ketua DPC mendapat informasi bahwa jajaran pusat mulai dari Ketua Umum, Ketua OKK, hingga rombongan DPD Jawa Barat memutuskan tidak hadir. Tidak ada penjelasan formal yang memadai, dan alasan yang diberikan bertentangan dengan prinsip profesionalitas organisasi.
Belakangan terungkap, pembatalan tersebut dipicu oleh permintaan persyaratan keberangkatan dari pihak OKK DPP yang dinilai tidak berdasar dan melanggar etika organisasi. Negosiasi sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan muncul ancaman pembekuan SK apabila DPD tetap memutuskan hadir di Cirebon
Reaksi Panitia: Kecewa dan Merasa Dikhianati
Raden Slamet Jubaedi, OKK DPC, menyampaikan bahwa panitia melihat langsung ketegangan yang dialami ketua saat menerima telepon dari pihak pusat.
“Kami mendengar sendiri lewat loudspeaker apa yang diminta. Kami kaget, kecewa, dan sedih. Tidak terbayang momen penting ini dijadikan ruang untuk meminta sesuatu yang tidak pantas. Ini melukai integritas organisasi,” tegasnya.
Sekretaris DPC, Burhanudin, menambahkan bahwa kejadian ini bukan sekadar pembatalan agenda, tetapi bentuk rapuhnya etika di tubuh organisasi.
“Kami sudah berusaha menjaga agar organisasi tetap berjalan. Tindakan ini justru meruntuhkan nilai yang harusnya dijunjung insan pers,” ujarnya.
Tanggung Jawab Moral kepada Tokoh Daerah
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ketua DPC PWRI Kota Cirebon, Raden Kemal, langsung menemui para tokoh, undangan, dan pembina organisasi untuk menjelaskan keadaan sebenarnya.
“Alhamdulillah, mereka memahami situasinya. Bahkan mereka memberi dukungan penuh, dan bangga karena kami tidak tunduk pada hal-hal yang bertentangan dengan norma,” tuturnya.
Dukungan moral itulah yang kemudian memperkuat tekad seluruh pengurus dan panitia.
Keputusan Bersama: Pembubaran DPC PWRI Kota Cirebon
Dalam musyawarah bersama, diputuskan bahwa:
DPC PWRI Kota Cirebon mengundurkan diri dan membubarkan seluruh struktur kepengurusan.
Keputusan ini telah disampaikan secara lisan kepada DPD PWRI Jawa Barat pada hari berlangsungnya pembatalan. Selanjutnya diperkuat dengan surat pernyataan resmi bertanggal 17 November 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPC, Raden Kemal.
Soal SK: Pembekuan yang Dinilai Tidak Sah
DPC PWRI Kota Cirebon juga menegaskan bahwa surat pembekuan SK yang dikeluarkan pada 15 November 2025 adalah cacat hukum, dengan alasan:
1. SK pengesahan diterbitkan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP.
2. Surat pembekuan hanya ditandatangani oleh Ketua OKK tanpa tanda tangan pejabat yang menerbitkan SK awal.
3. Prosedurnya tidak sesuai mekanisme organisasi sehingga tidak sah secara administrasi.
Dengan demikian, satu-satunya dokumen yang sah adalah Surat Pembubaran DPC PWRI Kota Cirebon tertanggal 16 November 2025, ditandatangani oleh Ketua DPC.
Menjaga Marwah Kota Cirebon
Pembubaran ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan langkah baru untuk menjaga kehormatan insan pers, menjunjung profesionalitas, dan menjaga nama baik Kota Cirebon.
DPC PWRI Kota Cirebon memilih untuk berdiri tegak pada prinsip bukan tunduk pada tekanan.(Supriyanto)
