MUSI BANYUASIN- Ratusan warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendatangi kantor PT Berkat Sawit Sejati (BSS) pada Senin (16/03/26).
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas kerusakan jalan desa yang kerap dilintasi kendaraan perusahaan tanpa adanya upaya perbaikan.
Konflik memanas setelah pihak perusahaan dikabarkan melayangkan laporan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Muba.
Menanggapi polemik tersebut, tim dari Pemkab Muba turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik permasalahan sekaligus memediasi kedua belah pihak.
"Kami tegas melarang PT BSS melewati jalan desa kami. Jalan itu hancur, dan selama ini kami memperbaikinya secara swadaya tanpa bantuan perusahaan," ujar salah satu warga dengan nada tinggi di lokasi.
Senada dengan itu, Garin, salah satu tokoh masyarakat setempat, mendesak pemerintah agar berdiri di atas kepentingan rakyat. Ia juga menuntut agar portal yang dipasang perusahaan di jalan desa segera dilepas.
"Pemerintah harus bijak. Ini jalan desa, bukan jalan perusahaan. Kami minta portal itu dibongkar karena sangat merugikan aktivitas warga," tegas Garin.
Mediasi Pemkab Muba
Menengahi ketegangan, Kabag Tapem Pemkab Muba, Peri Firdaus, menyatakan bahwa hasil peninjauan lapangan ini akan dijadikan bahan laporan resmi. Ia memastikan akan ada pertemuan lanjutan untuk mencari solusi permanen.
"Kami telah bersepakat bahwa setelah Lebaran nanti, semua pihak akan duduk bersama difasilitasi oleh Pemkab Muba. Untuk saat ini, kami meminta semua pihak, baik warga maupun perusahaan, untuk menahan diri," jelas Peri Firdaus.
Hadir dalam peninjauan tersebut Kabid PPD Satpol PP Indita Purnama, Kepala Desa Tampang Baru Daniel Firmansyah, serta Humas PT BSS, Andre.
