MUBA – Eksploitasi sumur minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan hutan Pakerin, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin, kian tak terkendali. Kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru hijau dan wilayah konservasi kini berubah menjadi hamparan tambang liar yang merusak ekosistem secara masif. (9/4/2026).
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ini terus menjamur meski status lahan merupakan kawasan hutan yang dilindungi. Nama Dedi, warga Desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, santer disebut-sebut sebagai salah satu "pemain" atau mafia di balik operasional sumur-sumur minyak yang telah berproduksi di sana.
Pengakuan Terang-Terangan Sang Pemilik
Menariknya, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Dedi tidak membantah keterlibatannya. Ia mengakui kepemilikan sumur ilegal tersebut sembari berkilah bahwa dirinya bukan satu-satunya pelaku di kawasan lindung itu.
“Maksud dan tujuan kamu maunya apa kira-kira? Memang punya saya ada, tapi di sana bukan punya saya saja,” cetus Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Pernyataan ini seolah menegaskan betapa lemahnya pengawasan di kawasan Pakerin, sehingga para pelaku merasa "aman" meski terang-terangan melanggar hukum dan merusak hutan negara.
Kritik Penegakan Hukum: Kapan Penindakan Tegas?
Di sisi lain, respons dari pihak kepolisian dinilai masih "lembek" oleh publik. Alih-alih melakukan penggerebekan atau penangkapan terhadap nama yang sudah mencuat, Kapolsek Batanghari Leko menyatakan bahwa langkah yang diambil sejauh ini barulah bersifat edukatif.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek berdalih telah memberikan imbauan di wilayah hukumnya. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa imbauan tersebut sama sekali tidak menyurutkan niat para mafia untuk terus mengeruk minyak secara ilegal.
“Terima kasih informasinya, giat imbauan sudah kita lakukan. Sehubungan investigasi kalian, ayo sama-sama kita ke TKP sama unsur terkait, ditunggu di kantor,” ujar Kapolsek Batanghari Leko.
Absennya tindakan tegas seperti penutupan paksa sumur atau pemanggilan oknum yang bersangkutan (Dedi) membuat publik skeptis. Sejauh mana "imbauan" mampu melawan godaan rupiah dari minyak ilegal yang merusak hutan negara?
Hutan Lindung yang Terluka
Kawasan Pakerin kini bukan lagi hutan yang hijau, melainkan kubangan minyak mentah yang mencemari tanah. Jika aparat hanya terus bertahan pada level "imbauan" tanpa ada tindakan represif dan penegakan hukum yang konkret, maka hutan Pakerin diprediksi hanya tinggal nama dalam waktu dekat.
Masyarakat kini menunggu, apakah Kapolsek dan jajarannya benar-benar berani menyeret para mafia ini ke jalur hukum, atau justru investigasi bersama yang dijanjikan hanya akan berakhir di meja diskusi tanpa eksekusi. (Tim)
