Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekonstruksi Penganiayaan YTR di Polda Jabar: 21 Adegan, Tiga TKP Jadi Titik Paling Brutal

Thursday, July 2, 2026 | July 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T10:58:50Z

 


Polda Jabar menggelar rekonstruksi 21 adegan kasus penganiayaan dan penyekapan YTR. Tiga TKP menjadi fokus karena memperlihatkan kekerasan paling brutal yang diakui tersangka.


BANDUNG, POPULARITAS NEWS – Fakta-fakta mengerikan dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR (29) kembali terbuka. Dalam rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026), tersangka Taufik Hidayat (30) memperagakan 21 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan terhadap perempuan yang merupakan kekasihnya itu.


Rekonstruksi sengaja dilaksanakan di Gedung Ditres PPA dan PPO Polda Jabar, bukan di lokasi kejadian. Alasannya sederhana namun krusial: faktor keamanan. Penyidik harus mempertimbangkan kondisi enam tempat kejadian perkara (TKP) yang sebagian besar berada di kawasan rumah kos.


Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi merupakan tahapan penting untuk mencocokkan seluruh alat bukti dengan keterangan korban, saksi, hingga pengakuan tersangka.


"Dalam rangka menyesuaikan bukti dan fakta peristiwa, rangkaian utuh bisa kita lihat. Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi," ujar Rumi.


Meski penyidik menemukan enam lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, rekonstruksi kali ini hanya difokuskan pada tiga TKP. Bukan tanpa alasan. Ketiga lokasi itu dinilai menjadi titik paling menentukan karena di sanalah dugaan penganiayaan berat dan penyekapan mencapai puncaknya.


TKP Ketiga, Awal Kekerasan Berubah Menjadi Brutal


Penyidik menyebut TKP nomor 3 sebagai titik perubahan. Jika di dua lokasi sebelumnya korban hanya mengalami kekerasan ringan berupa tamparan, maka mulai lokasi ketiga pola kekerasan berubah drastis.


Di tempat ini, tersangka diduga mulai menggunakan benda-benda keras untuk menghantam tubuh korban. Rekonstruksi memperlihatkan bagaimana korban dipukul menggunakan helm dan kaki meja berbahan besi, bahkan sempat mendapat ancaman menggunakan golok.


Korban sendiri tidak mampu mengingat seluruh benda yang dipakai pelaku karena kondisi penglihatannya terganggu akibat penganiayaan yang dialaminya. Namun hasil olah TKP dan pencocokan barang bukti menguatkan dugaan bahwa salah satu benda yang digunakan merupakan kaki meja berbahan besi.


TKP Kelima, Kekerasan Terus Berulang


Memasuki TKP nomor 5, kekerasan disebut tidak berhenti. Rekonstruksi menunjukkan tersangka kembali memperagakan aksi pemukulan berulang menggunakan tangan kosong maupun benda keras.


Bagian wajah dan pelipis korban menjadi sasaran utama. Setiap adegan diperagakan secara detail untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dengan hasil penyidikan.


"Ketiga TKP itu merupakan titik utama atau central point terjadinya penganiayaan berat dan penyekapan terhadap korban," jelas Rumi.


TKP Keenam, Penyekapan Jadi Puncak Rangkaian Kejahatan


Sementara di TKP nomor 6, penyidik memperagakan dugaan penyekapan yang menjadi akhir dari rangkaian kekerasan. Korban diduga dikunci di dalam kamar dan ditinggalkan dalam kondisi terluka hingga tidak mampu menyelamatkan diri.


Adegan ini menjadi salah satu bagian paling penting dalam rekonstruksi karena memperkuat dugaan adanya unsur perampasan kemerdekaan korban selain tindak penganiayaan berat.


Selama proses berlangsung, tersangka memperagakan seluruh adegan tanpa penolakan. "Total ada 21 adegan yang diperagakan. Proses berjalan lancar dan tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata Rumi.


Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Komjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan dugaan kekerasan terhadap YTR berlangsung dalam rentang Mei 2024 hingga Juni 2026. Selama hampir dua tahun itu korban diduga berulang kali mengalami penyiksaan, mulai dari disundut rokok, dipukul menggunakan tangan kosong, dihantam helm, dipukul meja kecil hingga benda keras lainnya, sebelum akhirnya diduga disekap di dalam kamar.


Rekonstruksi 21 adegan tersebut kini menjadi salah satu fondasi penting bagi penyidik untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Seluruh adegan akan dicocokkan dengan alat bukti, hasil olah TKP, keterangan saksi, serta pengakuan tersangka guna memastikan konstruksi perkara berdiri utuh di hadapan hukum. (PN) 


Editor: RonnyBrown

Redaksi: PopularitasNews.com

×
Berita Terbaru Update