Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPKAD Jombang Rekonsiliasi BMD Triwulan III, Pastikan Data Aset Sesuai Kondisi Riil

Tuesday, October 6, 2026 | October 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-12T10:32:07Z
Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Jombang, M. Nasrullah, S.E, M.Si | Doc. Foto: Popularitas News


JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melakukan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III Tahun 2026 untuk memastikan kesesuaian pencatatan aset dengan kondisi sebenarnya. Kegiatan yang berlangsung pada 28 September hingga 6 Oktober 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi aset sekaligus mendeteksi lebih awal potensi ketidaksesuaian data di lingkungan pemerintah daerah.


Rekonsiliasi dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jombang dengan melibatkan Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu dari seluruh perangkat daerah. Pelaksanaan dilakukan secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan fokus pada pencocokan data aset yang dikelola masing-masing perangkat daerah dengan data dalam sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah.


Dalam proses tersebut, sejumlah informasi terkait BMD menjadi objek pemeriksaan, mulai dari data perolehan, mutasi, penghapusan, hingga kondisi barang. Pencocokan ini diperlukan untuk mengidentifikasi apabila terdapat perbedaan pencatatan, sehingga perangkat daerah terkait dapat melakukan klarifikasi dan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.


Ketepatan data aset menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Pencatatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyulitkan penelusuran keberadaan aset, pengawasan pemanfaatannya, serta penyusunan laporan keuangan. Karena itu, rekonsiliasi tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kualitas data dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset.


Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, M. Nasrullah, menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi perangkat daerah dalam melakukan pencatatan maupun pelaporan BMD. Setiap data yang disampaikan perlu dipastikan sesuai dengan dokumen administrasi dan kondisi aset agar dapat dipertanggungjawabkan.


“Rekonsiliasi ini menjadi momentum untuk memastikan data Barang Milik Daerah tercatat secara akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kami berharap seluruh pengurus barang semakin teliti dan disiplin dalam melakukan pencatatan maupun pelaporan, sehingga setiap perbedaan data dapat segera ditindaklanjuti,” kata Nasrullah. 


Melalui rekonsiliasi berkala, koordinasi antara pengurus barang di masing-masing perangkat daerah dan pengelola aset daerah diharapkan semakin kuat. Koordinasi tersebut diperlukan agar pembaruan data, pencatatan perubahan status aset, serta pelaporan dapat dilakukan secara konsisten dan sesuai ketentuan.


Data BMD yang akurat dan mutakhir juga menjadi salah satu unsur pendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas. Selain itu, informasi aset yang tertib dapat membantu pemerintah daerah mengevaluasi pemanfaatan barang milik daerah sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.


Hasil rekonsiliasi Triwulan III Tahun 2026 selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi setiap perangkat daerah, terutama dalam menindaklanjuti perbedaan data apabila ditemukan selama proses pencocokan. Langkah korektif tersebut penting agar pengelolaan aset tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjamin keandalan informasi yang digunakan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


Dengan demikian, rekonsiliasi BMD menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memperkuat tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Adapun tingkat kesesuaian data serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan perlu dilihat berdasarkan hasil rekonsiliasi yang telah diverifikasi.(*) 



Penulis: Ronny Brown

Redaksi: POPULARITAS NEWS

© Copyright 2026

×
Berita Terbaru Update