Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sumatera Barat Tetapkan Nota Awal RPJMD 2025–2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah

Tuesday, April 15, 2025 | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-02T14:53:11Z

 

Padang, Popularitas News – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar menetapkan nota kesepakatan Rancangan Awal (ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 dan mengumumkan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 15 April 2025.

 

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Muhammad Iqra Cissa dan Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.

 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang disampaikan waktu kampanye. RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan  berpedoman kepada RPJMN.


“Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” ujar Muhidi

 

Menurut Muhidi, berdasarkan badan musyawarah, untuk pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah, Pansus telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

 

“Atas nama pimpinan DPRD, saya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

 

Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.


Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025, dengan susunan pansus, Ketua H. Abdul Rahman dan Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE.

×
Berita Terbaru Update