Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disparitas Menganga, Masterplan BAPPEDA Jombang Diduga 'Jauh' dari Kenyataan

Wednesday, July 30, 2025 | July 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T02:38:00Z

 



JOMBANG – POPULARITAS NEWS | Tiga proyek masterplan senilai ratusan juta rupiah yang digarap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jombang kini menjadi sorotan. Indikasi disparitas antara dokumen perencanaan dan implementasi di lapangan menyeruak, menimbulkan dugaan pemborosan anggaran daerah.


Ketiga proyek tersebut semestinya menjadi fondasi pembangunan fasilitas publik yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat. Namun, data dan temuan di lapangan justru berbicara lain, dokumen-dokumen itu tampak “indah di atas kertas”, namun kosong dalam pelaksanaan.


Proyek pertama adalah kajian konsep pembangunan pintu gerbang pusat industri. Anggaran proyek ini menelan Rp97 juta dari APBD 2022, dilaksanakan oleh sebuah CV lokal melalui pengadaan langsung.


Proyek kedua adalah penyusunan masterplan ruang publik (public space) tahun yang sama, juga dengan skema pengadaan langsung senilai Rp98 juta. Kembali, BAPPEDA menunjuk CV lokal yang bergerak di bidang konsultan perencanaan dan pengawasan.


Sementara proyek ketiga, lanjutan dari proyek kedua adalah penyusunan dokumen tata aturan pengguna public space. Nilainya lebih besar, menembus Rp99,6 juta dan digarap oleh CV asal Malang yang disebut-sebut rutin memenangkan proyek BAPPEDA selama tiga tahun terakhir.


Yang mencurigakan, CV tersebut telah menggarap lima proyek berbeda di lingkup BAPPEDA dalam waktu tiga tahun terakhir, semuanya melalui skema pengadaan langsung.


Namun persoalan tidak berhenti pada kemunculan nama-nama yang itu saja. Data rincian pengadaan menunjukkan adanya kejanggalan lain: serah terima dokumen dilakukan melewati batas waktu kontrak. Sejumlah proyek bahkan tak mencantumkan tanggal serah terima sama sekali, mengindikasikan potensi pelanggaran administratif.


Lebih jauh, hasil kajian-kajian itu disinyalir tidak relevan dengan kondisi pembangunan riil di lapangan. Artinya, ada gap antara perencanaan dan pelaksanaan, sebuah kegagalan fundamental dalam manajemen proyek publik.


Kepala BAPPEDA Jombang, Danang Praptoko, tak menampik pentingnya asas manfaat dalam setiap proyek. 


> “Saya sepakat (proyek harus berdasarkan asas manfaat), terlebih di situasi seperti sekarang. Apalagi 2026 anggaran kita tidak sebaik 2022,” ujarnya.


Soal keterlambatan serah terima, Danang berdalih prosedur tetap mengharuskan pekerjaan rampung sesuai kontrak. Namun, fakta administratif berkata lain: dokumen-dokumen di laman pengadaan menunjukkan beberapa kolom serah terima kosong atau tak sinkron dengan tanggal kontrak.


Kini, sorotan publik terhadap kinerja BAPPEDA Jombang kian menguat. Transparansi dan efektivitas anggaran kembali dipertanyakan. Apakah masterplan ini sekadar formalitas, atau justru menjadi pintu masuk praktik yang menyalahi asas tata kelola anggaran daerah?


Seorang pejabat teknis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut cenderung hanya mengejar serapan anggaran tanpa mempertimbangkan relevansi hasilnya.


> “Sudah sering kejadian, dokumen perencanaan dibuat hanya untuk formalitas administrasi. Di atas kertas kelihatan lengkap, tapi saat dicek ke lapangan nggak nyambung sama kondisi riil,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pola pengadaan langsung yang selalu melibatkan penyedia yang sama.


> “CV-nya itu-itu saja. Padahal banyak penyedia lain yang lebih kompeten. Tapi seolah-olah sudah ada ‘jatah’, tinggal tunggu giliran,” tambahnya.


Dirinya mengaku heran, bagaimana dokumen yang disusun dengan nilai mendekati batas maksimal pengadaan langsung, bisa lolos tanpa evaluasi manfaat.


> “Ada proyek yang isinya hampir copy-paste dari daerah lain. Cuma ganti nama lokasi dan tambahin lampiran. Tapi tetap dibayar penuh. Siapa yang bertanggung jawab kalau pembangunan di lapangan akhirnya melenceng?” tutupnya

×
Berita Terbaru Update