PALI-Dalam beberapa pekan terakhir, pemberitaan soal mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) jadi bahan perbincangan hangat. Tak hanya di media, topik ini juga ramai dibicarakan warga, mulai dari warung kopi sampai grup WhatsApp.
Angka Rp12 miliar yang beredar di publik menimbulkan tanda tanya besar: apakah dana sebesar itu hanya untuk dua unit kendaraan?
Polemik ini mulai mencuat ketika pemberitaan di berbagai media menyoroti nilai pengadaan yang dianggap fantastis.
Menanggapi isu yang berkembang, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi. Ia menjelaskan, anggaran mobil dinas tersebut sebenarnya sudah masuk dalam APBD 2024 dan dibahas jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang menjabat.
“Kami sudah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat itu untuk membicarakan ini. Jadi bukan mendadak, dan bukan pula dibahas diam-diam,” kata Ubaidillah, Senen (11/8/2025).
Ia menekankan, nominal Rp12 miliar tersebut tidak hanya untuk membeli mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati. Di dalamnya termasuk pembelian mobil tamu, kendaraan operasional, dan beberapa kebutuhan penunjang lainnya yang tercatat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Kalau dibaca DPA-nya lengkap, akan kelihatan peruntukannya. Jadi, tidak bisa disimpulkan hanya untuk dua mobil,” tegasnya.
Pernyataan yang tak kalah penting disampaikan Ubaidillah adalah soal sumber usulan anggaran ini. “Anggaran tersebut muncul berdasarkan evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan. Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang bahkan belum dilantik saat usulan ini diajukan. Jadi jelas, bukan mereka yang mengusulkan,” katanya.
Ia berharap, dengan penjelasan ini, masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang proses anggaran. “Kita ingin informasi yang beredar itu utuh. Jangan sampai potong-potong sehingga menimbulkan salah paham,” pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, ia berharap polemik di masyarakat dapat mereda dan informasi yang beredar bisa diluruskan sesuai fakta.(Red)