JOMBANG, PopularitasNews.com – Perizinan proyek PT Jian You di Desa Gambiran, Mojoagung, terjerat dalam pusaran kontradiksi dan dugaan mafia perizinan. Skandal ini menyoroti wajah buram birokrasi lokal, di mana pernyataan dua pejabat daerah saling bertolak belakang, mengungkap potensi permainan kotor di balik layar.
Plt Kasatpol PP Jombang, Purwanto, bertindak tegas. Ia menyatakan bahwa pabrik tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Kalau tidak ada izin, ya harus berhenti. Jangan percaya calo atau mafia perizinan," tegas Purwanto. Satpol PP bahkan telah menyiapkan langkah penutupan dan penyegelan lokasi.
Namun, di sisi lain, Kepala Desa Gambiran, Junaidi, justru memberikan pernyataan yang membingungkan. Junaidi mengklaim bahwa izin Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah terbit, sementara PBG masih dalam proses. Pernyataan ini terasa ganjil dan mencurigakan, mengingat izin LSD dan KKPR bukan kewenangan desa. Ditambah lagi, dinas terkait di kabupaten membantah telah menerima pengajuan resmi dari perusahaan.
Inkonsistensi yang Menguatkan Dugaan
Inkonsistensi antara kedua pejabat ini membuka kotak pandora dugaan keterlibatan kepala desa dalam memuluskan perizinan. Fakta di lapangan menguatkan dugaan ini: Junaidi beberapa kali terlihat menjaga lokasi proyek.
Jika pembangunan ini berdiri di atas lahan sawah yang dilindungi, perusahaan dan pihak-pihak terkait bisa melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Jika dipaksakan tanpa PBG, berarti melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002.
Skandal ini tak hanya sekadar masalah administratif, tapi juga mengindikasikan adanya jaringan mafia perizinan yang memanfaatkan celah birokrasi. Jaringan ini diduga bekerja dengan mengatasnamakan calo, menawarkan jalan pintas dengan imbalan finansial yang besar. Kasus PT Jian You menjadi contoh nyata bagaimana investor asing digunakan sebagai tameng, sementara regulasi dilanggar dan penegakan hukum dipermainkan.
Pertanyaannya sekarang, apakah Pemkab Jombang berani membongkar praktik mafia ini hingga ke akar-akarnya, atau kasus ini akan kembali senyap dan tenggelam seperti skandal-skandal sebelumnya?(*)