MUBA — Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral terkait maraknya aktivitas sumur minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan hutan Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Meranti Sekayu, Senin (12/1/2026).
Dalam aksi tersebut, TRINUSA menyoroti keberadaan sumur minyak ilegal yang beroperasi di kawasan hutan dengan titik koordinat lat -2.540291 dan long 103.40575. Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang hari Leko kabupaten Musi Banyuasin. Aktivitas ini dinilai bukan lagi rahasia umum, khususnya di wilayah Kecamatan Batang Hari Leko ada banyak tempat.
Orator aksi dari LSM TRINUSA, Iqbal, menegaskan bahwa praktik illegal drilling di kawasan hutan Musi Banyuasin telah berlangsung lama tanpa penindakan serius.
“Aktivitas sumur minyak ilegal di kawasan hutan ini sudah lama terjadi dan seolah dibiarkan. Di Batang Hari Leko jumlahnya tidak sedikit dan sebagian sudah beroperasi bertahun-tahun,” tegas Iqbal dalam orasinya.
Ia menantang pihak kehutanan untuk turun langsung ke lapangan guna membuktikan temuan tersebut. TRINUSA bahkan menyatakan siap mendampingi bersama awak media.
“Kalau Dinas Kehutanan ingin verifikasi ke lapangan, kami siap mendampingi. Lokasinya jelas dan kami tahu titiknya. Tinggal bagaimana keberanian dan keseriusan pihak KPH dalam menindaklanjuti. Apakah akan terus dibiarkan, padahal jelas merusak kawasan hutan dan lingkungan,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, TRINUSA juga menduga adanya pembiaran oleh KPH Wilayah Meranti Sekayu terhadap aktivitas ilegal tersebut. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret pasca aksi ini.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasi Kehutanan KPH Wilayah Meranti Sekayu, Herman, menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan LSM.
“Terima kasih kepada rekan-rekan LSM yang telah melakukan kontrol sosial di lapangan. Terkait tuntutan aksi, kami memerlukan data dan proses verifikasi. Jika ingin pengecekan lokasi bersama, kami perlu menyampaikan laporan dan mendapatkan instruksi dari pimpinan terlebih dahulu, mengingat Kepala KPH saat ini sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.
Aksi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik illegal drilling di kawasan hutan Musi Banyuasin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. (Tim)
