JOMBANG, PopularitasNews.com – Sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang memasuki masa purnatugas. Surat Keputusan (SK) pensiun mereka diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam sebuah seremoni di Ruang Bung Tomo, Kamis, 25 September 2025.
Mereka terdiri atas 36 orang yang resmi pensiun per 1 Oktober, 41 orang per 1 November, dan 34 orang per 1 Desember 2025. Prosesi penyerahan SK ini dihadiri jajaran pejabat Pemkab Jombang, Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, hingga perwakilan PT Taspen (Persero).
Dalam sambutannya, Warsubi menekankan bahwa pensiun tidak boleh dipahami sebagai akhir pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru. "Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan dedikasi Bapak-Ibu selama bertahun-tahun," ujarnya. Ia menambahkan, masa pensiun justru bisa menjadi ruang untuk lebih leluasa berkegiatan positif, menjaga silaturahmi, serta tetap produktif.
Meski SK sudah diterima, para ASN itu masih memiliki tanggung jawab hingga akhir masa kerja sesuai TMT. Warsubi mengingatkan agar seluruh tugas yang tersisa dituntaskan dengan baik. Pesan ini dipertegas oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar. "Meskipun SK sudah diberikan, Bapak-Ibu tetap bekerja hingga masa purnatugas tiba," katanya.
Momentum pelepasan purnatugas ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi juga penegasan peran ASN sebagai garda birokrasi yang menopang pelayanan publik. Selama puluhan tahun, para abdi negara itu telah berkontribusi dalam roda pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai lini pelayanan di Jombang. Bupati berharap semangat pengabdian itu tak berhenti hanya karena status formal telah usai.
Kehadiran pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, serta pimpinan PT Taspen Surabaya, Anne Rosfiyanti, memperlihatkan bahwa proses pensiun juga bagian dari sistem yang harus dijalankan dengan tertib. Selain penghargaan atas pengabdian, kepastian hak pensiun menjadi wujud negara hadir bagi ASN setelah purna tugas.
Acara penyerahan SK purnatugas ini sekaligus menggarisbawahi tantangan baru bagi Pemkab Jombang: mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun massal. Regenerasi dan distribusi pegawai di lingkungan birokrasi menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
Namun di tengah dinamika itu, pesan Warsubi menggaung: pengabdian ASN tidak berhenti di balik meja birokrasi. Ia tetap dapat berlanjut melalui peran sosial di tengah masyarakat. (*)