Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Jombang Dorong Inovasi Lewat Raperda Kota Cerdas (Smart City), Bupati Warsubi Beri Lampu Hijau

Tuesday, October 7, 2025 | October 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-07T13:25:35Z

 


JOMBANG, PopularitasNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang sedang ngebut menyiapkan dua aturan baru yang sangat penting untuk masa depan Jombang. Pada Senin, 6 Oktober 2025, DPRD mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban resmi dari Bupati Jombang, Warsubi, mengenai rencana aturan ini. Berikut jawaban Bupati atas Nota Penjelasan dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.


​Dua aturan baru yang sedang dirancang ini adalah:


1. ​Raperda Kota Cerdas (Smart City): Aturan untuk membuat layanan pemerintah jadi lebih digital, cepat, dan mudah.


2. ​Raperda Kerja Sama Daerah: Aturan agar Jombang bisa lebih mudah bekerja sama dengan daerah lain untuk memajukan ekonomi dan potensi daerah.


​Fokus Utama: Layanan Pemerintah Jadi Lebih "Pintar"


​Raperda Smart City ini adalah kabar baik bagi masyarakat. DPRD menegaskan, aturan ini tidak hanya soal membuat aplikasi baru, tapi bertujuan utama agar:


​Layanan Lebih Cepat: Warga tidak perlu lagi antre panjang atau bingung mengurus dokumen. Semua bisa diakses lewat satu platform digital.


​Pemerintah Lebih Responsif: Keluhan dan kebutuhan warga bisa langsung direspons cepat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


​Bupati Warsubi menyambut baik Raperda ini. Ia menilai inisiatif DPRD ini sejalan dengan visi utamanya untuk mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua. Ini berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap mendukung penuh aturan ini agar bisa segera diterapkan.


​Aturan Penting bagi Masyarakat


​Raperda ini sudah dibahas sejak Juni 2025 dengan melibatkan banyak pihak: pejabat Pemkab, akademisi, wartawan, bahkan polisi. Hal ini dilakukan agar aturannya benar-benar matang dan bisa dijalankan.


​Tujuan besarnya: Jombang akan memiliki pelayanan publik yang lebih cerdas dan pemerintah yang lebih kompak dalam bekerja sama, baik di dalam maupun dengan daerah tetangga.


​Catatan: Terdapat Anggota Dewan yang Absen


​Meskipun Rapat Paripurna ini sangat penting, perlu dicatat bahwa dari 50 anggota dewan, 5 orang dewan absen (tidak hadir). Ini menjadi pengingat bahwa tidak semua perwakilan rakyat hadir untuk membahas aturan yang menentukan arah pembangunan Jombang ke depan.


​Apa sebenarnya peran DPRD dalam semua ini? Tugas mereka sederhana, yaitu:


- ​Membuat Aturan (Perda): Mereka adalah pembuat "undang-undang" daerah. (Saat ini mereka membuat aturan Smart City).


- ​Mengawasi Pemerintah: Mereka mengawasi Bupati dan OPD agar bekerja benar dan sesuai aturan.


- Mengatur Uang (APBD): Mereka yang menentukan anggaran daerah dipakai untuk apa saja. (Mereka akan memastikan ada uang untuk membangun sistem Smart City).


​Singkatnya, DPRD Jombang kini sedang berusaha membuat Jombang lebih maju, modern, dan berdaya saing melalui aturan yang akan memaksa pemerintah memberikan pelayanan yang lebih baik dan pintar kepada masyarakat.(*)

×
Berita Terbaru Update