Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tambang Galian C di Mojokerto Meresahkan dan Membahayakan Warga, Bupati Barra tak Bisa Berbuat

Sunday, October 5, 2025 | October 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-05T16:21:41Z


MOJOKERTO, PopularitasNews.com – Aktivitas tambang galian C ilegal di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, kembali menyita perhatian. Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, turun langsung memantau lokasi pada Kamis, 3 Oktober 2025. Dari sekian banyak tambang yang beroperasi, hanya sembilan yang tercatat memiliki izin resmi.


Sejumlah tambang ilegal di kawasan itu tidak memasang papan identitas dan sebagian berada di bawah jalur jaringan listrik tegangan tinggi (SUTET) Jawa–Bali. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor, apalagi memasuki musim hujan.


Al Barra mengakui pihaknya tak memiliki kewenangan menutup tambang ilegal. “Kewenangan pencabutan izin ada di pemerintah pusat. Kami berharap ada kebijakan untuk mengembalikan wewenang ke pemerintah daerah agar bisa menertibkan tambang yang meresahkan warga,” ujarnya.


Ia menambahkan, komunikasi dengan kementerian terkait sudah dilakukan. “Beberapa lokasi yang jadi sorotan publik, seperti di Dusun Mendek, sudah kami laporkan secara resmi,” katanya.


Warga sekitar menilai aktivitas tambang merusak lingkungan dan mengganggu keseharian. Hariyono, seorang petani setempat, mengeluhkan jalan desa yang berdebu dan sulit dilalui akibat hilir mudik truk pengangkut material. “Mayoritas warga di sini petani, tapi kenyamanan kami terusik,” katanya.


Dampak lain juga dirasakan: debu yang mengganggu pernapasan, kerusakan jalan, hingga saluran irigasi yang terputus. Warga mendesak Kementerian ESDM, KLHK, serta kepolisian menindak tegas tambang ilegal.


Meski sempat dipantau aparat Mabes Polri, operasi tambang tak berhenti lama. “Kemarin mereka buka dari pagi sampai jam sembilan. Sekarang sudah jalan lagi,” ujar seorang warga.


Alat berat masih terlihat beroperasi membuka lahan baru. Sementara antrean truk pengangkut sirtu terus hilir mudik tanpa hambatan, mempertegas bahwa penindakan di lapangan tak kunjung efektif.(*)

×
Berita Terbaru Update