Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lakon "Amnesia" Proyek 2,5 Miliar: Kemenag Jombang Panggil Sekolah, Tapi Anggaran Tetap Jadi Rahasia Ilahi?

Thursday, February 12, 2026 | February 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T19:24:09Z


JOMBANG, PopularitasNews.com – Drama proyek rehabilitasi 15 ruang kelas MTs di Jombang, semakin menunjukkan alur yang berkelok. Setelah sebelumnya Ketua Yayasan tampil dengan nada "polos", kini giliran Kepala Sekolah MTs, Amrullah, yang mencoba merajut kronologi pengerjaan. Namun tetap saja, ada satu hal yang tabu untuk dibuka: Berapa nilai pasti anggaran yang dikelola oleh PT Erajaya Wijaya?


Mandor Gugup: SPK Itu Barang Apa?


​Aroma ketidakberesan mulai terendus sejak Jumat (6/2/2026), saat Tim Investigasi mencecar mandor PT Erajaya Wijaya asal Blitar. Alih-alih menunjukkan taji sebagai pelaksana profesional, sang mandor justru nampak gagap saat ditanya perihal Surat Perintah Kerja (SPK). Ia memilih jurus "cuci tangan" dengan mengoper bola kepada pemilik kontraktor dan Ketua Yayasan. Sebuah fenomena langkah: proyek miliaran berjalan dengan pemimpin lapangan yang seolah buta dokumen legalitas.


​Berupaya mencairkan suasana (cooling down), tim mengkonfirmasi Kepala Sekolah MTs, Amrullah, pada saat bersamaan dengan ketua yayasan Hadi Syaifuddin, pada Senin (9/2/2026). 


Amrullah akhirnya mengungkap bahwa proyek ini bukanlah proyek "langit" yang turun tiba-tiba. Ia mengakui bahwa pada 19 Januari 2026, pihak sekolah secara resmi diundang oleh Kementerian Agama (Kemenag) Jombang berdasarkan data sekolah penerima bantuan.


​"Kami secara resmi diundang untuk urusan proyek ini sebagai pengurus yayasan. Kebetulan yang menghadiri saya sendiri dan Ketua Yayasan," tegas Amrullah.


​Ia menjelaskan bahwa proses relokasi dan persiapan pengerjaan memakan waktu 20 hari di awal Januari. Bahkan, ia menyebutkan bahwa kontrak pelaksanaan sebenarnya sudah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor setelah melalui pertemuan teknis gambar (shop drawing meeting).


Kontrak Ada, Tapi Anggaran "Gelap"


​Di sinilah letak ironinya. Jika Amrullah mengakui adanya pertemuan teknis dan penandatanganan kontrak, mengapa papan informasi proyek tak kunjung tegak berdiri? Mengapa Ketua Yayasan, Hadi Syaifuddin, justru memilih sikap seolah-olah "tak tahu menahu" soal konstruksi?


​Saat disinggung mengenai besaran pasti anggaran Rp2,5 Miliar yang beredar, Amrullah setali tiga uang dengan Ketua Yayasan. Pihak sekolah, selaku penerima manfaat, mengaku tidak tahu angka pasti yang diberikan untuk membiayai:


- ​9 Ruang Kelas MI

- ​4 Ruang Kelas MTs

- ​2 Ruang Kelas Baru MTs


​"Ya, coba dicek saja apa yang menurut jenengan kurang pas. Terus terang saya sendiri tidak mengetahui perihal konstruksi," kilah Hadi Syaifuddin sembari berlalu, seolah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hanyalah pajangan dinding semata.


Satu Payung, Tanpa Pengawasan?


​Keterangan mandor yang menyebutkan bahwa Pelaksana Kontraktor dan Pengawas berada di bawah satu atap PT Erajaya Wijaya kian mempertegas dugaan adanya praktik "jeruk makan jeruk". Dengan nihilnya papan proyek, absennya Direksi Keet, hingga pengabaian K3, proyek ini seolah menjadi area "bebas pantau".


​Kini, bola segera bergulir ke Kemenag Jombang dan PUPR Jatim. Jika pihak sekolah sudah diundang secara resmi, mengapa transparansi anggaran diletakkan di ruang gelap? Apakah publik harus menunggu atap gedung ini ambruk sebelum angka pasti anggaran dibuka ke permukaan? 


(brown)

×
Berita Terbaru Update