Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TPT Podoroto Retak Sebelum Serah Terima, Kualitas Kontruksi Dipertanyakan

Tuesday, March 31, 2026 | March 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T03:29:23Z


 

JOMBANG, PopularitasNews.com – Anggaran negara sebesar Rp 185.044.784,70 yang dialokasikan dari APBD TA 2026 untuk pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPT) di ruas Kedungmlati - Podoroto, Kecamatan Kesamben, diduga kuat dikerjakan asal-asalan. Ironis, proyek yang baru saja dimulai pada pertengahan Februari 2026 ini sudah menunjukkan gejala kegagalan konstruksi sebelum masa pelaksanaan berakhir.


​Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan pada Minggu (22/03/2026), kondisi fisik bangunan yang dikerjakan oleh CV. MAHESWARA BANGUN PERSADA ini sangat memprihatinkan. Berikut adalah beberapa temuan krusial yang mengarah pada dugaan penyimpangan teknis:


Indikasi Pengurangan Volume Material


​Belum genap satu bulan sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan, bagian caping atau ban-banan atas TPT terpantau retak-retak di banyak titik. Secara teknis, retakan ini merupakan indikasi kuat rendahnya rasio semen dalam campuran material atau penggunaan pasir berkadar lumpur tinggi. Beton yang seharusnya menjadi pelindung utama struktur justru terlihat pucat dan rapuh, seolah-olah hanya menunggu waktu untuk hancur diterjang cuaca.


​Investigasi visual menunjukkan minimnya keberadaan lubang suling (pipa drainase) yang memadai pada dinding TPT. Tanpa sistem pembuangan air yang benar, tekanan hidrostatis dari balik dinding saat musim penghujan akan meningkat tajam. Jika ini dibiarkan, TPT ratusan juta ini diprediksi tidak akan bertahan lama dan berisiko ambrol secara mendadak, mengancam keselamatan pengguna jalan di sekitarnya.


Pemadatan Tanah yang Kurang Tepat


​Di sisi belakang bangunan, tanah urukan atau backfilling terlihat dibiarkan berongga dan tidak dipadatkan secara mekanis. Padahal, kekuatan TPT sangat bergantung pada stabilitas tanah di baliknya. Kelalaian dalam pemadatan ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan pelanggaran prosedur teknis yang berpotensi menyebabkan penurunan (settlement) tanah jalan di kemudian hari.


Konsultan Pengawas Dipertanyakan?


​Sorotan tajam tertuju pada CV. MAJU SELARAS NUSANTARA selaku konsultan pengawas. Dengan nilai proyek hampir 200 juta rupiah, pengawasan lapangan seharusnya menjadi benteng terakhir kualitas. Munculnya kerusakan kasat mata ini memicu spekulasi: apakah pengawasan dilakukan secara formalitas belaka, ataukah ada pembiaran terhadap ketidaksesuaian spesifikasi demi mengejar keuntungan semata?


​Temuan di Desa Podoroto ini seolah menjadi rentetan masalah proyek fisik di Kabupaten Jombang belakangan ini. Publik kini menunggu keberanian Dinas teknis terkait Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang untuk mengambil tindakan tegas.


​Akankah proyek ini langsung dilakukan PHO (Proses Serah Terima) dan dibayar lunas, ataukah dinas terkait berani memerintahkan bongkar pasang demi menjaga marwah penggunaan anggaran rakyat? Jangan sampai, TPT ini hanya menjadi "monumen korupsi visual" yang merugikan masyarakat Kesamben.(*)

×
Berita Terbaru Update