Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantra yang Kehilangan Makna: Ketika Pemkab Jombang Gagal Membaca Arah Mata Angin

Sunday, May 3, 2026 | May 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-03T16:33:33Z


Oleh: Ronny Brown

PopularitasNews.com — Dalam lanskap kebijakan publik, sebuah program tidak pernah sekadar angka dalam lembar APBD. Ia adalah tanda "sign" yang memuat pesan ideologis tentang ke mana arah pembangunan akan dibawa. Program Desa Mantra, yang sejak awal diposisikan sebagai instrumen percepatan kesejahteraan, kini justru memantulkan ironi: kilau motor Honda PCX 160 ABS berdiri kontras di tengah realitas desa yang masih berdebu dan timpang.


Secara semiotik, pilihan kendaraan ini bukanlah keputusan netral. Ia adalah signifier yang sarat makna dan problematik. Ketika publik berharap “Mantra” menjadi jembatan bagi kedaulatan ekonomi desa, pemerintah justru menghadirkan simbol prestise birokrasi. Di titik inilah kegagalan membaca arah mata angin menjadi terang: orientasi kebijakan bergeser dari kebutuhan menuju citra.


Kegagalan tersebut semakin nyata ketika kita membedah biaya peluang (opportunity cost) yang dikorbankan. Dengan pagu sekitar Rp40 juta per unit untuk 302 desa, total anggaran menyentuh Rp12,08 miliar. Andai pemerintah kabupaten Jombang memilih kendaraan operasional yang lebih proporsional, matik standar 110–125 cc di kisaran Rp22 juta, akan tersedia ruang efisiensi sekitar Rp5,4 miliar.


Angka Rp5,4 miliar itu bukan sekadar selisih matematis. Ia adalah peluang pembangunan yang terlewatkan. Dengan alokasi tersebut, pemerintah daerah sejatinya bisa:


• Membiayai pendidikan bagi sekitar 2.700 lebih anak dari keluarga kurang mampu selama satu tahun, 


• Merehabilitasi lebih dari 270 rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang manusiawi, 


• Menyediakan ratusan ribu paket gizi untuk intervensi serius terhadap stunting di desa-desa.


Namun arah kebijakan justru bergeser pada spesifikasi tertinggi sekaligus lengkap dengan teknologi Anti-lock Braking System (ABS) untuk perangkat desa. Pemerintah seolah membangun “sistem pengereman” bagi kenyamanan birokrasi, tetapi gagal menghadirkan rem yang sama bagi laju kemiskinan.


Secara administratif, mekanisme E-Katalog memang memberi legitimasi prosedural. Namun legitimasi prosedural tidak identik dengan kebenaran substansial. Ketika pilihan jatuh pada spesifikasi tertinggi tanpa urgensi yang jelas, yang terjadi adalah (legalized waste) pemborosan yang sah secara aturan, tetapi rapuh secara etika kebijakan.


Analisis untuk Pemerintah Daerah


Sebagai bahan refleksi bagi kepala daerah dan jajaran eksekutif, terdapat beberapa titik krusial yang menunjukkan cacat substansi dalam kebijakan ini:


Pertama, kegagalan skala prioritas (ethical budgeting).


Di tengah persoalan mendasar seperti stunting, akses pendidikan, dan infrastruktur desa, memilih kendaraan dengan spesifikasi premium mencerminkan ketidakpekaan sosial. Prinsip anggaran publik seharusnya berpijak pada kebutuhan paling mendesak, bukan preferensi simbolik.


Kedua, ilusi efisiensi dalam E-Katalog


Transparansi harga tidak otomatis menghasilkan efisiensi. Efisiensi sejati adalah value for money: manfaat maksimal dengan biaya minimal. Dalam konteks ini, spesifikasi 160 cc untuk fungsi administratif jelas tidak proporsional.


Ketiga, beban jangka panjang bagi desa


Kendaraan dengan kapasitas mesin besar dan teknologi lebih kompleks akan menuntut biaya perawatan, pajak, dan operasional yang lebih tinggi. Artinya, kebijakan ini tidak berhenti pada belanja awal, tetapi menciptakan tekanan baru bagi APBDes di masa depan.


Keempat, distorsi makna desentralisasi


Dalih bahwa desa memiliki kewenangan memilih unit menjadi problematik ketika pilihan yang muncul seragam. Ini mengindikasikan adanya tekanan sistemik melalui petunjuk teknis yang secara psikologis “mengarahkan” pada satu simbol kemewahan tertentu.


Pada akhirnya, setiap deru mesin 160 cc itu bukan sekadar suara kendaraan. Ia adalah gema dari jalan tani yang tak kunjung diperbaiki, sumur bor yang tak pernah digali, dan program gizi yang tak pernah sampai.


Kegagalan dalam kebijakan ini bukan semata soal potensi temuan administratif. Ia adalah kegagalan membaca realitas, kegagalan menyusun prioritas, dan kegagalan memimpin arah narasi pembangunan.


Jika arah mata angin rakyat menunjuk pada pemerataan dan keberpihakan, mengapa kompas kebijakan justru condong pada konsumerisme birokrasi?


Tanpa koreksi yang serius, Program Desa Mantra hanya akan dikenang sebagai “mantra” yang kehilangan daya, sebuah jargon yang gagal menjinakkan realitas, karena terlalu sibuk memoles simbol dan melupakan substansi. (*)

×
Berita Terbaru Update