Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Jombang Uji Potensi Riil Parkir PKL Ahmad Dahlan, Momentum Benahi Retribusi dan Dongkrak PAD

Saturday, June 20, 2026 | June 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-20T06:56:52Z


JOMBANG, POPULARITAS NEWS
Langkah Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil alih pengelolaan parkir dan fasilitas MCK di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Ahmad Dahlan bukan sekadar solusi sementara karena belum adanya pihak ketiga yang berminat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk mengukur potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara riil sekaligus membenahi tata kelola retribusi parkir yang selama ini kerap menyisakan persoalan transparansi.


Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Anjik Eko Saputro menjelaskan, sejak 1 Juni 2026 pengelolaan parkir telah diambil alih Pemkab Jombang. Petugas juru parkir (Jukir) saat ini berasal dari internal dinas sembari dilakukan evaluasi selama enam bulan ke depan.


Evaluasi tersebut meliputi perhitungan jumlah kendaraan yang masuk, tingkat okupansi lahan parkir, hingga potensi penerimaan dari fasilitas MCK. Data tersebut akan menjadi dasar untuk mengukur apakah nilai appraisal sebesar Rp300 juta per tahun yang selama ini menjadi acuan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.


"Per 1 Juni kemarin pengelolaan parkir sudah diambil alih pemkab. Untuk petugasnya dari dinas sendiri. Saat ini kami sedang melakukan kajian kembali terkait potensi pendapatannya," ujar Anjik, Jumat (19/6/2026). 


Menurut dia, hasil pengelolaan langsung tersebut akan menjadi bahan evaluasi apakah nilai pengelolaan yang selama ini ditetapkan realistis atau justru perlu dilakukan penyesuaian.


Di sisi lain, pengambilalihan ini juga membuka peluang bagi Pemkab Jombang untuk menerapkan sistem pengelolaan parkir yang lebih modern dan akuntabel. Sejumlah daerah, termasuk Surabaya, telah menerapkan berbagai inovasi guna menekan kebocoran retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.


Salah satu langkah strategis yang dapat diterapkan adalah penggunaan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS. Dengan metode ini, setiap transaksi parkir tercatat secara digital sehingga meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. Masyarakat ju dapat membayar secara langsung melalui telepon genggam tanpa harus menyerahkan uang tunai.


Selain digitalisasi pembayaran, identitas petugas parkir perlu diperjelas melalui penggunaan seragam khusus dan tanda pengenal resmi. Langkah ini penting untuk membedakan petugas yang ditugaskan pemerintah dengan pihak lain yang tidak memiliki kewenangan.


Transparansi juga dapat diperkuat dengan memasang foto petugas beserta kode QR pembayaran pada setiap titik parkir. Dengan demikian, pengguna jasa parkir mengetahui secara pasti kepada siapa pembayaran dilakukan dan ke mana retribusi tersebut disetorkan.


Model seperti ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi juru parkir yang bekerja secara resmi. Sistem bagi hasil antara pemerintah daerah dan juru parkir dapat dihitung secara terbuka berdasarkan data transaksi yang terekam setiap hari.


Langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah penyajian laporan penerimaan parkir secara berkala kepada publik. Paparan pendapatan setiap bulan dapat menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus sarana evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan. Masyarakat akan mengetahui berapa besar pendapatan yang berhasil dihimpun dan sejauh mana kontribusinya terhadap PAD.


Pemkab juga dapat membangun pusat kendali pengawasan parkir yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) dan aplikasi pemantauan transaksi. Sistem ini memungkinkan pemerintah memonitor aktivitas parkir secara real time serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.


Apabila hasil evaluasi enam bulan menunjukkan potensi pendapatan yang besar, bukan tidak mungkin pola pengelolaan langsung dapat diperluas ke sejumlah titik parkir strategis lainnya di Jombang. Dengan tata kelola yang transparan, digital, dan berbasis data, sektor parkir tidak lagi dipandang sebagai sumber retribusi yang rawan kebocoran, melainkan menjadi instrumen nyata untuk memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Pengambilalihan parkir di kawasan PKL Ahmad Dahlan pada akhirnya bukan hanya soal mengejar target appraisal Rp300 juta per tahun. Lebih jauh, langkah ini bisa menjadi pintu masuk reformasi pengelolaan parkir di Jombang agar lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi kas daerah maupun masyarakat.



Jurnalis: RonnyBrown

Redaksi: PopularitasNews.com

×
Berita Terbaru Update