JAKARTA, POPULARITAS NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penetapan tersebut langsung memicu respons dari Partai Gerindra, partai tempat Suhardiman bernaung, yang menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang tersandung perkara korupsi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby (SA) selaku Bupati Kuansing, Zulkarnaen (ZKN) selaku Sekda Kuansing, serta Ardiles (ARD), Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan penyidikan menemukan adanya dugaan transaksi suap bernilai fantastis untuk memuluskan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu SA selaku Bupati Kuansing, ZKN selaku Sekda, dan ARD selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut penyidik, pada April 2025 Suhardiman diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada dua kandidat calon Sekda. Dari dua kandidat tersebut, hanya Zulkarnaen yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga akhirnya dilantik sebagai Sekda Kuansing.
Mobil seharga sekitar Rp2,05 miliar itu disebut dibeli secara kredit dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun. Pembelian kendaraan tersebut diduga difasilitasi Ardiles.
KPK juga mengungkap praktik serupa pernah terjadi pada 2021. Saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati, Suhardiman diduga menerima Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta dari Zulkarnaen sebagai imbalan untuk mendapatkan jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing.
Sebagai balasan atas bantuan tersebut, Ardiles diduga memperoleh sedikitnya 13 paket proyek di lingkungan Pemkab Kuansing dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar. Pada 2025 hingga 2026, perusahaan yang dipimpinnya kembali memenangkan sejumlah proyek dengan nilai lebih dari Rp966 juta.
KPK menilai pola suap tersebut menunjukkan eskalasi yang tidak biasa. Jika sebelumnya "mahar jabatan" berupa Mitsubishi Pajero Sport, maka pada proses pengisian Sekda nilainya meningkat menjadi Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
"Pola ini menunjukkan adanya suap jabatan yang naik kelas," kata Taufik.
Selain dugaan suap kendaraan mewah, penyidik juga mengusut dugaan pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD) yang merupakan para petani di Kuansing. KPK menduga sebagian SHU para petani dipotong untuk membiayai proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Uang yang diduga diminta adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulan tersebut harus dipotong setengahnya," ungkap Taufik.
Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, Partai Gerindra menyatakan menghormati sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan partainya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun kader yang tersangkut perkara korupsi.
"Kalau di Gerindra kita tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang katakanlah tersangkut masalah korupsi. Pasti kita akan serahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum untuk diproses setuntas-tuntasnya," ujar Sugiat, Kamis (2/7/2026).
Sugiat menambahkan, sikap tersebut sejalan dengan komitmen antikorupsi yang selama ini ditegaskan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden telah berulang kali mengingatkan seluruh pejabat negara, baik dari Gerindra maupun partai lain, agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan.
"Pak Prabowo berkali-kali mengatakan bahwa bukan hanya terhadap kader Gerindra, tetapi terhadap seluruh rakyat Indonesia, apalagi yang memegang amanah, baik di eksekutif maupun legislatif, jangan coba-coba masih berani melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Gerindra memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, sembari menegaskan komitmen partai untuk tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi di kalangan kadernya.(Red)
Editor:RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
