![]() |
| Foto: Doc. Brown/Popularitas News |
JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Sorotan terhadap kesehatan fiskal Kabupaten Jombang mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Jombang saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026). Fraksi PKB dan PPP sama-sama menyoroti ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, mulai dari penggunaan SiLPA Rp332,374 miliar untuk menutup defisit, penurunan pendapatan transfer, hingga koreksi penerimaan pajak daerah.
Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 menghadirkan satu angka yang menjadi perhatian serius DPRD, yakni SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp332,374 miliar.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan proyeksi awal sekitar Rp131,743 miliar. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, SiLPA tersebut kemudian digunakan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran.
Secara administratif, penggunaan SiLPA sebagai sumber pembiayaan merupakan mekanisme yang dimungkinkan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, bagi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), persoalannya tidak berhenti pada sah atau tidaknya penggunaan SiLPA.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa sehat kondisi fiskal Kabupaten Jombang ketika defisit ditutup menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya?
Fraksi PPP meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka asal-usul SiLPA sebesar Rp332,374 miliar tersebut. Sebab, SiLPA tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai keberhasilan efisiensi anggaran.
Besarnya SiLPA juga dapat muncul karena program tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan, maupun rendahnya kemampuan eksekusi anggaran.
Karena itu, PPP mendorong agar pemerintah memilah secara jelas bagian SiLPA yang benar-benar merupakan efisiensi dan bagian yang terbentuk karena kegiatan atau program tidak terealisasi.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena SiLPA kemudian digunakan untuk menutup defisit Perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan perubahan anggaran, pendapatan daerah berada di kisaran Rp2,536 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp2,869 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp332,374 miliar yang kemudian ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA.
Di sinilah persoalan fiskal mulai terlihat lebih dalam. Apakah SiLPA tersebut merupakan ruang fiskal yang sehat, atau justru menunjukkan adanya persoalan pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya?
Transfer Menurun, Pemerintah Didorong Perkuat Pendapatan
Kekhawatiran terhadap ruang fiskal Jombang semakin relevan ketika melihat struktur pendapatan daerah.
Pendapatan transfer diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp154,46 miliar atau 8,01 persen. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa daerah menghadapi ruang fiskal yang lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Fraksi PPP. Pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan strategi agar penurunan transfer tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah.
PKB mendorong pemerintah mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, meningkatkan penerimaan pajak, memperkuat digitalisasi pemungutan, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Namun, PKB memberikan catatan penting: peningkatan pendapatan jangan dilakukan dengan menambah beban masyarakat.
Artinya, pemerintah harus mencari sumber-sumber pendapatan baru melalui optimalisasi potensi daerah, bukan sekadar meningkatkan pungutan.
PAD Naik, Pajak Justru Turun
Persoalan lain yang patut dicermati adalah struktur Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp749,064 miliar menjadi Rp761,295 miliar, atau naik sekitar 1,63 persen.
Namun, kenaikan tersebut menyimpan dinamika yang menjadi perhatian DPRD.
Penerimaan pajak daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp15,45 miliar, sementara retribusi daerah meningkat sekitar Rp27,91 miliar.
Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: apakah peningkatan PAD benar-benar menunjukkan penguatan ekonomi daerah, atau justru semakin bertumpu pada penerimaan retribusi?
Fraksi PKB meminta pemerintah menjelaskan penyebab penurunan target pajak daerah, potensi pajak yang belum tergali, serta strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan tanpa membebani masyarakat.
Pertanyaan tersebut sejalan dengan sorotan PPP yang meminta agar kenaikan PAD tidak hanya dilihat dari nominalnya, tetapi juga dari struktur dan sumber penerimaannya.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar PAD naik, tetapi bagaimana PAD tersebut tumbuh dari basis ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Belanja Bertambah, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Kritik PPP kemudian mengarah pada sisi belanja.
Belanja operasi meningkat sekitar Rp151,45 miliar, sementara belanja modal hanya meningkat sekitar Rp39,68 miliar.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena ruang fiskal daerah sedang menghadapi tekanan.
PPP meminta pemerintah memberikan penjelasan berbasis kinerja. Kenaikan belanja operasi harus benar-benar berkorelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan produktif.
Dalam konteks ini, PPP menekankan bahwa prinsip spending better tidak boleh berhenti pada kemampuan pemerintah membelanjakan anggaran.
Yang jauh lebih penting adalah better outcome.
Pembangunan jalan, misalnya, tidak cukup hanya diukur dari berapa kilometer yang dibangun. Pemerintah harus dapat menunjukkan dampaknya terhadap distribusi hasil pertanian, konektivitas UMKM, akses pasar, biaya logistik, produktivitas ekonomi, dan kesempatan kerja.
SiLPA Besar, Efisiensi atau Alarm?
Pada akhirnya, SiLPA Rp332,374 miliar tidak cukup dibaca sebagai angka yang dapat digunakan untuk menutup defisit.
Angka tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Jika sebagian besar SiLPA berasal dari efisiensi yang direncanakan dan menghasilkan manfaat nyata, tentu dapat dipandang positif.
Namun jika SiLPA terbentuk karena program tidak terlaksana, keterlambatan pekerjaan, lemahnya perencanaan, atau rendahnya serapan anggaran, maka angka tersebut justru menjadi alarm terhadap kualitas eksekusi APBD.
Di sisi lain, ketika transfer menurun dan penerimaan pajak mengalami koreksi, penggunaan SiLPA untuk menutup defisit juga menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan fiskal.
Sebab, SiLPA merupakan sumber pembiayaan yang berasal dari tahun sebelumnya. Pemerintah tidak bisa menganggap sumber tersebut akan selalu tersedia dalam jumlah yang sama pada tahun berikutnya.
Karena itu, pandangan Fraksi PKB dan PPP pada akhirnya bertemu pada satu persoalan besar: Jombang membutuhkan strategi fiskal yang lebih mandiri, bukan sekadar strategi untuk menyeimbangkan postur APBD.
Perubahan APBD 2026 semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan kemampuan menggali pendapatan, mengendalikan belanja yang kurang produktif, serta memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, persoalan APBD bukan hanya tentang berapa besar uang yang tersedia dan berapa banyak yang dibelanjakan. Persoalan utamanya adalah dari mana uang itu diperoleh, bagaimana dibelanjakan, dan apa manfaat akhirnya bagi masyarakat Jombang.
Dengan SiLPA Rp332 miliar sebagai penutup defisit, transfer yang menurun, pajak daerah yang terkoreksi, serta tuntutan untuk memperkuat PAD, pertanyaan mengenai seberapa sehat fiskal Jombang menjadi relevan untuk dijawab secara terbuka dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. (Red)
Penulis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
Copyright © POPULARITAS NEWS 2026
