![]() |
| Sudaryono dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10/2026) | Doc. Foto: BGN |
TAKALAR, SULSEL - POPULARITAS NEWS | Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan tersebut salah satunya dilakukan melalui inspeksi secara berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi di masing-masing wilayah.
Kepala BGN Sudaryono meminta kepala daerah tidak ragu melakukan inspeksi mendadak (sidak). Menurutnya, pemeriksaan tidak harus menunggu jam kerja pemerintahan. Jika diperlukan, sidak bahkan dapat dilakukan pada dini hari.
“Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” tegas Sudaryono dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10/2026).
Menurut Sudaryono, waktu inspeksi menjadi bagian penting dalam pengawasan karena pemerintah daerah perlu melihat secara langsung bagaimana operasional dapur MBG berjalan.
Sidak, kata dia, tidak semata-mata untuk melihat kondisi fisik dapur. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan MBG berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kebersihan, kedisiplinan, hingga berbagai keluhan yang berkaitan dengan layanan.
BGN, lanjut Sudaryono, telah menyiapkan daftar periksa atau checklist yang dapat digunakan pemerintah daerah ketika melakukan inspeksi.
Checklist tersebut diharapkan menjadi instrumen pemeriksaan agar sidak tidak sekadar kunjungan, tetapi menghasilkan catatan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi.
“Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya diharapkan disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program MBG.
Sudaryono juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu mempertanyakan boleh atau tidaknya melakukan sidak terhadap SPPG. BGN justru meminta kepala daerah dan Forkopimda aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Arahan tersebut menempatkan pemerintah daerah dan Forkopimda sebagai bagian penting dalam mata rantai pengawasan program MBG. Terlebih, operasional SPPG bersentuhan langsung dengan makanan yang dikonsumsi peserta didik dan kelompok penerima manfaat.
Namun, efektivitas sidak dini hari pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering pejabat datang ke dapur MBG. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana temuan di lapangan dicatat, dilaporkan, kemudian ditindaklanjuti.
Sebab, pengawasan yang berhenti pada kunjungan dan checklist hanya akan menghasilkan tumpukan laporan. Pengawasan baru memiliki arti ketika temuan benar-benar menjadi dasar perbaikan layanan.
Dengan arahan sidak hingga pukul 02.00 atau 03.00 WIB, publik kini tinggal menunggu bagaimana mekanisme tersebut dijalankan di daerah. Apakah sidak dini hari benar-benar mampu menemukan persoalan yang selama ini luput dari pengawasan, atau justru menjadi pekerjaan tambahan bagi kepala daerah tanpa sistem tindak lanjut yang kuat.
Penulis: Brown
Redaksi: Popularitas News
© Copyright 2026
