Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengisian Kepala Sekolah Jombang Masih Berproses, 26 Calon dari Diklat Lama Belum Ditempatkan

Tuesday, October 6, 2026 | October 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T15:43:01Z
Peserta BCKS yang berlangsung mengikuti seleksi uji substansi diselenggarakan Bidang Pembinaan Ketenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Selasa (8/9/2026) |  Doc. Foto: Dinas P&K kepada Popularitas News 


JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Proses pengisian jabatan kepala sekolah di Kabupaten Jombang masih berlangsung. Setelah 80 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dinyatakan lolos tes substansi, masih terdapat sekitar 26 calon kepala sekolah hasil diklat sebelumnya yang hingga kini belum mendapatkan penempatan.


Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Heri Mujiono, membenarkan masih adanya calon kepala sekolah dari hasil diklat sebelumnya yang belum ditempatkan.


“Masih ada sekitar 26 orang. Sebagian besar SMP,” ujar Heri.


Keberadaan puluhan calon tersebut menjadi bagian dari penataan yang masih dilakukan Disdikbud Jombang sebelum menentukan formasi dan penempatan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang membutuhkan.


Heri menjelaskan, para calon kepala sekolah tersebut juga belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pelantikan. Disdikbud masih melakukan sejumlah tahapan, terutama berkaitan dengan penataan dan sinkronisasi data kebutuhan kepala sekolah di masing-masing sekolah.


Proses tersebut diperlukan agar pengisian jabatan kepala sekolah dapat disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan, termasuk melihat ketersediaan calon dan formasi jabatan yang tersedia.


Di sisi lain, 80 BCKS yang baru saja lolos tes substansi juga masih harus mengikuti tahapan berikutnya sesuai mekanisme pengisian kepala sekolah yang berlaku.


Dengan demikian, proses pengisian kepala sekolah di Jombang tidak hanya berkaitan dengan calon yang baru mengikuti seleksi. Disdikbud juga harus menyelesaikan penataan terhadap calon hasil diklat sebelumnya yang hingga kini belum memperoleh penempatan.


Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pelantikan bagi sekitar 26 calon kepala sekolah tersebut. Kepastian penempatan masih menunggu penyelesaian proses penataan data dan kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Jombang.


Disdikbud Jombang diharapkan segera memberikan kepastian informasi mengenai tahapan dan jadwal penempatan agar para calon kepala sekolah memperoleh kejelasan sekaligus memastikan kebutuhan kepemimpinan di setiap satuan pendidikan dapat terpenuhi.(*) 



Penulis: Brown

Redaksi: POPULARITAS NEWS

© Copyright 2026

×
Berita Terbaru Update