Selasa 10 Jun 2025

Notification

×
Selasa, 10 Jun 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koordinasi Polda Metro Jaya dengan Dewan Pers Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Monday, May 26, 2025 | May 26, 2025 WIB | 24 Views Last Updated 2025-05-25T19:52:31Z

 


JAKARTA | Kombes Ade Ary Syam indardi mengenai tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman serta penyidikan. Dalam hal ini Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait barang bukti video untuk penilaian kebenaran sebagai dari produk jurnalistik. 


" Penyelidik juga melakukan koordinasi dan meminta keterangan dari Dewan Pers ya, terkait beberapa video yang diajukan sebagai barang bukti untuk dilakukan pendaman. Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Jadi proses penyelidikan masih sedang berlangsung," Ujar Kombes Ade Ary Syam Indardi pada, Jumat (23/5/2025). 


Dirinya pun memastikan kasus tudingan ijazah palsu ini masih terus berjalan. Ia memastikan proses ini masih tahap klarifikasi terhadap bener saksi. 


"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang di tangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan update-nya," Terangnya. 


Kombes Ade menyebutkan pada hari senin (25/5) akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap salah seorang saksi berinisial RS yang pada panggilan permintaan klarifikasi sebelumnya berhalangan hadir. 


"Nanti hari senin, penyidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya berhalangan hadir," Jalas Ade Ary. 


Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli forensik digital Rismon Sianipar(RS) sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Informasi polisi menyampaikan RS tidak hadir dalam agenda pemeriksaan. 


"Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan dan menyampaikan kepada penyelidik untuk dilakukan pemeriksaan di hari Senin," keterangan Kombes Ade pada awak media, Kamis (22/5).


Hingga saat ini Ade Ary mengatakan sudah ada 29 saksi yang diperiksa terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dirinya mengatakan proses perjalanan laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.


"Sampai dengan saat ini, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terangnya. 


Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap duduk perkara laporan Jokowi tentang atas tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut sampai saat ini pun masih dalam tahap penyelidikan.


"Kronologi perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor selaku korban mulai mengetahui video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S-1 dari sebuah Universitas milik pelapor," kata Ade Ary, Jumat (16/5).


Selanjutnya, Jokowi selaku pelapor meminta ajudan dan kuasa hukumnya mengumpulkan bukti-bukti. Sejumlah bukti tersebut dikumpulkan melalui media sosial. 

"Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan oleh pertama RHS, kedua RSN, ketiga TT, keempat ES, dan kelima KTR," ungkapnya.


Akibatnya, Jokowi sekaligus korban itu merasa dirugikan. Hingga pada 30 April 2025, Jokowi melaporkan kejadian itu kepada polisi.


"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dalam hal ini tim penyelidikan dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

×
Berita Terbaru Update