JOMBANG - POPULARITAS NEWS | Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2025 berjalan sesuai jadwal.
Tim pengelola keuangan daerah melakukan penilaian capaian realisasi belanja masing-masing perangkat daerah dan mengevaluasi deviasi setiap bulannya secara ketat.
Salah satu yang menjadi perhatian, yakni pelaksanaan proyek strategis daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, Agus Purnomo, mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem lelang tengah dipersiapkan secara bertahap.
”Sampai hari ini (kemarin), pelaksanaan APBD Kabupaten Jombang masih berada dalam jalur yang direncanakan. Semua kegiatan belanja dikendalikan melalui sistem anggaran kas yang kami susun dan evaluasi tiap bulan,” kata Agus.
Saat ini serapan APBD sudah mencapai separo. ’’Saat ini sudah 50 persen,’’ tegasnya.
Anggaran kas daerah merupakan dokumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah karena berisi proyeksi arus kas keluar untuk belanja rutin, belanja modal, serta program strategis.
Dokumen tersebut menjadi alat kendali penyerapan anggaran seluruh organisasi perangkat daerah.
”Kalau pencairan dana meleset dari jadwal, nilai capaian penyerapan anggaran (CPT) juga turun. Karena itu, kami tekankan kedisiplinan setiap OPD terhadap jadwal anggaran kas,” ujarnya.
Mulai tahun ini, evaluasi pelaksanaan anggaran kas dilakukan lebih ketat. Proyek-proyek strategis yang dibiayai melalui APBD ditargetkan dimulai tepat waktu demi menghindari keterlambatan pelaksanaan di lapangan.
’’Tim pengelola keuangan daerah menilai capaian realisasi belanja dan mengevaluasi deviasi setiap bulannya,’’ tuturnya.
Sejumlah proyek strategis yang masuk prioritas APBD 2025 sudah masuk tahap pelelangan melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
”Proses pengadaan butuh waktu 60–90 hari tergantung skala dan kompleksitas. Karena itu, sejak awal tahun kami mulai menyusun dokumen pengadaan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya.
Ia menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap proses lelang, serta memperketat koordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ).
”Data pengadaan itu sensitif, semua pihak yang berkepentingan harus melalui PBJ,” ujar Agus.
Selain PBJ, realisasi anggaran melibatkan badan keuangan dan aset daerah (BKAD) yang bertanggung jawab dalam pencairan dana dan penyusunan laporan keuangan daerah. Untuk itu, ia memastikan bahwa seluruh data penyerapan anggaran bisa diakses publik melalui prosedur resmi di BPKAD.
”Kami terbuka, tapi juga menjaga akurasi dan keamanan informasi. Data valid hanya bisa diminta lewat kanal resmi,” tuturnya.
Pemkab Jombang juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. ”Pengawasan publik sangat kami perlukan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hak masyarakat untuk tahu dan mengawasi anggaran yang berasal dari pajak dan pendapatan daerah,” katanya.