JAKARTA - POPULARITAS NEWS | Rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 masih belum menemui titik terang. Meski telah tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah belum memberikan kepastian soal realisasinya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa wacana kenaikan gaji PNS masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
> “Kami perlu bicara dulu dengan Menteri Keuangan,” ujar Rini usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Rini menegaskan, meski belum ada pembahasan detail, pemerintah tetap berkomitmen membahas rencana tersebut. Pasalnya, wacana kenaikan gaji sudah tercantum dalam nota keuangan yang menjadi acuan fiskal nasional.
> “Kenaikan gaji itu memang sudah ada di nota keuangan, dan itu tetap menjadi komitmen untuk kami bicarakan,” tambahnya.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai besaran kenaikan yang direncanakan. Rini juga mengakui bahwa hingga April lalu, belum ada pembicaraan formal dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal tersebut.
> “Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan,” ujar Rini pada 22 April 2025.
Pemerintah berdalih, belum dibahasnya kenaikan gaji PNS disebabkan masih berlangsungnya penyesuaian program dan anggaran di tahap awal pemerintahan. Untuk itu, publik diminta menunggu kejelasan dari hasil pembahasan antar kementerian terkait.