Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Transfer Turun, SILPA Naik Rp200 Miliar: Ini Arah Perubahan APBD Jombang 2026

Thursday, August 13, 2026 | August 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T04:30:10Z

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang digelar untuk menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026) | Foto: Doc. Brown/Popularitas News


JOMBANG, Popularitas NewsPemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Jombang.


Dalam penjelasannya, Pemkab Jombang menyebut perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kinerja tahun berjalan, penerimaan daerah, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.

Pemkab menegaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pondasi transformasi bidang strategis. Empat prioritas pembangunan menjadi pijakan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian desa dan kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.

Salah satu perubahan mencolok berada pada komponen pendapatan transfer.

Pendapatan Transfer dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,773 triliun, turun dari pagu awal sebesar Rp1,928 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp154,46 miliar atau 8,01 persen.

Penurunan terutama berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang diproyeksikan sebesar Rp1,632 triliun, turun sekitar Rp160,89 miliar dari pagu sebelumnya Rp1,793 triliun.

Namun, tidak seluruh sumber pendapatan mengalami penurunan.

Pendapatan Transfer Antar Daerah justru naik menjadi Rp141,45 miliar, dari sebelumnya Rp135,02 miliar. Ada tambahan sekitar Rp6,43 miliar.

Sementara itu, pemerintah daerah juga memproyeksikan adanya pendapatan dari komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1 miliar, yang sebelumnya belum dialokasikan.

Di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejumlah komponen juga mengalami perubahan. Retribusi Daerah naik menjadi sekitar Rp455,95 miliar, dari sebelumnya Rp428,04 miliar. Kenaikannya mencapai sekitar Rp27,90 miliar.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan juga meningkat menjadi Rp12,66 miliar, atau naik sekitar Rp2,42 miliar.

Namun, pos Lain-lain PAD yang Sah justru turun dari sekitar Rp8,32 miliar menjadi Rp5,67 miliar.

SILPA melonjak

Perubahan paling menarik terlihat pada sisi pembiayaan daerah.

Pemkab Jombang mencatat SILPA Tahun Anggaran 2025 yang digunakan sebagai sumber penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 mencapai Rp332,37 miliar.

Angka tersebut melonjak dibandingkan pagu awal yang hanya Rp131,74 miliar. Dengan demikian, terdapat peningkatan sekitar Rp200,63 miliar.

SILPA tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nilai yang sama, sehingga struktur rancangan perubahan APBD 2026 tetap dalam kondisi berimbang atau balance.

Kenaikan SILPA ini menjadi salah satu angka penting yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan bersama DPRD. Pasalnya, semakin besar SILPA yang masuk dalam perubahan APBD, semakin penting pula penjelasan mengenai sumber terbentuknya SILPA serta alasan anggaran tersebut belum terealisasi pada tahun sebelumnya.

Belanja ikut bergeser

Pada sisi belanja, pemerintah daerah menyatakan perubahan APBD tetap diarahkan untuk memprioritaskan belanja penyelenggaraan urusan wajib yang berkaitan dengan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemkab juga menekankan peningkatan kualitas belanja, disiplin dan sinergi anggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

Beberapa pos belanja mengalami perubahan. Belanja Tidak Terduga turun sekitar Rp242,44 juta, dari Rp9,18 miliar menjadi Rp8,94 miliar.

Sementara Belanja Transfer turun cukup signifikan, yakni sekitar Rp131,48 miliar, dari Rp560,47 miliar menjadi Rp428,99 miliar.

Dengan struktur tersebut, perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran. Dokumen ini menjadi gambaran bagaimana Pemkab Jombang merespons perubahan kemampuan fiskal daerah, terutama ketika transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Di sisi lain, kenaikan PAD pada beberapa sektor serta lonjakan SILPA menjadi ruang fiskal yang harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana setiap rupiah dalam APBD benar-benar diarahkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan, APBD merupakan sarana komunikasi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, setiap alokasi anggaran diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi berujung pada manfaat yang nyata bagi masyarakat. (Red) 



Penulis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com

Copyright © POPULARITAS NEWS 2026

×
Berita Terbaru Update