JOMBANG, POPULARITAS NEWS — Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 menyodorkan sejumlah angka yang berubah cukup besar. Salah satunya adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang digunakan sebagai sumber pembiayaan.
Nilainya mencapai Rp332,37 miliar, naik sekitar Rp200,63 miliar dibandingkan angka sebelumnya sebesar Rp131,74 miliar.
Pemerintah Kabupaten Jombang menjelaskan, SILPA tersebut digunakan untuk menutup defisit dalam rancangan perubahan APBD 2026. Dengan nilai penerimaan pembiayaan dan defisit yang sama, struktur APBD tetap dinyatakan berimbang.
Namun, angka Rp332,37 miliar menyisakan ruang yang cukup lebar untuk ditelusuri dalam pembahasan legislatif.
Sebab, dalam nota penjelasan yang disampaikan, belum terlihat rincian mengenai OPD penyumbang SILPA terbesar, program dengan serapan terendah, maupun kegiatan yang menyebabkan sisa anggaran tersebut terbentuk.
Padahal, kenaikan SILPA mencapai sekitar Rp200 miliar bukan perubahan kecil.
Pertanyaan dasarnya sederhana: apa yang membuat uang tersebut tidak terserap pada APBD 2025?
Apakah karena efisiensi?
Apakah terdapat kegiatan yang tidak terlaksana?
Atau ada pendapatan daerah yang realisasinya melebihi target?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting karena ketiganya memiliki konsekuensi yang berbeda terhadap penilaian kinerja anggaran.
Transfer pusat turun Rp160 miliar
Di sisi lain, perubahan APBD 2026 juga memperlihatkan penurunan Pendapatan Transfer. Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp1,773 triliun, turun sekitar Rp154,46 miliar atau 8,01 persen dari pagu awal Rp1,928 triliun.
Penurunan terbesar berasal dari Transfer Pemerintah Pusat yang berkurang sekitar Rp160,89 miliar.
Pada saat sumber transfer turun, pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali ruang fiskalnya. Di sinilah pembahasan perubahan APBD menjadi penting, terutama untuk memastikan program prioritas tidak ikut terdampak secara tidak proporsional.
Namun, perubahan anggaran tidak hanya terjadi pada sisi pendapatan.
Belanja Transfer juga diproyeksikan turun sekitar Rp131,48 miliar, dari Rp560,47 miliar menjadi Rp428,99 miliar.
Besarnya perubahan tersebut membutuhkan penjelasan mengenai pos yang mengalami pengurangan serta dampaknya terhadap penerima manfaat anggaran.
Retribusi naik Rp27,9 miliar
Sementara itu, pemerintah memproyeksikan Retribusi Daerah meningkat menjadi Rp455,95 miliar, dari sebelumnya Rp428,04 miliar.
Ada kenaikan sekitar Rp27,90 miliar.
Kenaikan target tersebut menjadi bagian lain yang dapat diuji dalam pembahasan DPRD. Terutama terkait sumber pertumbuhan, dasar perhitungan, serta sektor yang diharapkan menjadi penyumbang utama.
Sebab, peningkatan PAD idealnya tidak hanya tercermin dalam kenaikan angka penerimaan, tetapi juga dapat dijelaskan melalui peningkatan potensi dan kinerja pemungutannya.
Ruang pengawasan ada di angka-angka itu
Dalam nota penjelasan, Pemkab Jombang menyebut perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan asumsi makro ekonomi, kinerja tahun berjalan, penerimaan daerah, serta SILPA tahun sebelumnya.
Dokumen tersebut juga menempatkan peningkatan kualitas belanja, penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas SDM, dan peningkatan pelayanan publik sebagai bagian dari arah kebijakan belanja.
Namun, angka-angka dalam dokumen tersebut masih membutuhkan rincian untuk melihat hubungan antara target, realisasi, dan hasil program.
Terutama SILPA Rp332,37 miliar.
DPRD Jombang memiliki ruang dalam pembahasan untuk meminta pemerintah daerah membuka rincian pembentukan SILPA, termasuk berdasarkan OPD, program, dan jenis belanja.
Begitu pula dengan penurunan transfer pusat dan belanja transfer, serta kenaikan target retribusi daerah.
Dengan rincian tersebut, publik dapat mengetahui apakah perubahan APBD 2026 merupakan hasil penyesuaian fiskal yang terukur atau terdapat persoalan penyerapan program yang perlu diperbaiki.
Karena pada akhirnya, yang perlu diuji bukan hanya apakah APBD 2026 bisa dibuat balance, tetapi mengapa angka-angkanya berubah dan apa konsekuensinya bagi masyarakat.
Dan di situlah kedalaman pembahasan DPRD akan terlihat, seberapa jauh angka dalam nota penjelasan benar-benar dibedah, bukan sekadar dibacakan. (Red)
Penulis: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
Copyright © POPULARITAS NEWS 2026
