Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kota Solok Dijadikan Contoh oleh Komisi I DPRD Sumbar dalam Penyusunan Rancangan Perda SPBE

Friday, July 11, 2025 | July 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T23:17:54Z


Popularitas News - Pemerintah Kota Solok bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat bertempat di Ruang Rapat Zarhismis Ajis, Lantai II Balai Kota Solok, Senin, (01/7/2025).


Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Bagas Panyusunan Nasution yang didampingi oleh 4 orang Anggota yaitu H. Irsyad Syafar, LC, M.Ed, H. Masrisal, SH, H. Zuldafri Darma, SH dan Hj. Aida, SE. Ikut mendampingi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar.


Rombongan langsung disambut oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr.Desmon, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Heppy Dharmawan, SS, M.Si, Kepala Bidang Tata Kelola E-Government dan Statistik, Adel Wiratama, S.T, M.CIO beserta jajaran.


Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk membahas sinkronisasi dan keterpaduan pelayanan berbasis elektronik yang merupakan inti dari Ranperda SPBE yang sedang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi I DPRD Sumbar.


Dalam sambutannya Pj. Sekda mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat di Kota Solok.


Dijelaskan Sekda bahwa saat ini Pemko Solok sangat serius dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hal ini dibuktikan dengan prestasi Kota Solok yang berhasil masuk tiga besar dalam penilaian SPBE tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat.


Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, SS, M.Si bahwa di Tahun 2024 Kota Solok meraih Indeks SPBE 3.75 dari Kemenpan RB dengan predikat “BAIK”.


Sementara itu, Anggota Komisi I, H. Irsyad Syafar, Lc, M.Ed menjelaskan bahwa alasan Kota Solok dijadikan tujuan dari kunjungan kerja karena prestasi Kota Solok dalam mengimplementasi SPBE di Sumatera Barat.


“Kota Solok sudah punya Perda SPBE Tahun 2023, untuk itu kami datang untuk bertukar pikiran karena saat ini juga sedang disusun Ranperda SPBE, dimana Ranperda akan menjadi Perda dan akan menjadi acuan di Kabupaten/Kota nantinya,” jelas Irsyad Syafar.


Selain membahas tentang penyusunan Ranperda, juga dibahas tentang masalah yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPBE.


Kadis Kominfo, Heppy Dharmawan menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi masalah tersendiri dalam pelaksanaan SPBE.


“Kami saat ini kekurangan SDM ditambah lagi ada aturan dari pusat yang melarang untuk merekrut tenaga ahli, jadi saat ini kami hanya mengandalkan tenaga IT dari OPD lain dengan konsekuensi OPD tersebut juga kekurangan tenaga IT,” jelas Kadis.


Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, Oni Fajar Syahdi, S.St, Pi, MMA yang ikut mendampingi Komisi I dalam kunjungan kerja ini.


“Kami juga mengalami masalah yang sama, kurangnya SDM di Bidang IT. Mudah-mudahan lewat pertemuan ini, Bapak Ibu dari Komisi I dapat menyampaikan permasalahan di Daerah ke Pemerintah Pusat,” harap Sekdis Kominfo Provinsi Sumbar.


Terkait Audit TIK yang masih menjadi sedikit kendala di pelaksanaan SPBE Kota Solok dijelaskan oleh Kabid TKES, “ Terdapat 3 Audit yang dilakukan yaitu Audit Aplikasi, kemudian Audit Keamanan dan Audit Infrastruktur. Hal ini harus dipenuhi sesuai dengan standar yang telah ada agar nilai Kota Solok bisa bertambah termasuk peran dari Audit Internal dalam ikut mendukung implementasi pelaksanaan SPBE di Solok,” pungkas Adel.

×
Berita Terbaru Update