MUSI BANYUASIN, – Tragedi kembali terulang sebuah sumur pengeboran minyak ilegal meledak hebat di wilayah konsesi PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (16/07/2025).
Insiden ini memicu kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara dari lokasi kejadian di Kobra 1, menambah daftar panjang bencana akibat praktik ilegal yang seolah tak tersentuh hukum.
Peristiwa memilukan ini sontak memicu desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
Masyarakat dan berbagai pihak mempertanyakan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang terus beroperasi tanpa henti. Belum ada kejelasan konkret mengenai tata kelola sumur minyak masyarakat, yang seringkali menjadi kedok bagi praktik ilegal yang berbahaya ini.
"Ada kebakaran sumur bor ilegal drilling tambang minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli Kobra 1 terjadi pada hari ini Selasa pukul 14.30 tanggal 15.07.2025," ungkap OI, seorang narasumber yang berhasil dimintai keterangan oleh tim media.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran dan ada tidaknya korban jiwa dalam insiden ini belum diketahui. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang, Alvin Adam Siahaan, via pesan WhatsApp, tidak mendapatkan respons.
Mabes Polri Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Keluang.
Kejadian berulang kali ini bukan hanya sekadar kecelakaan, melainkan cerminan dari longgarnya pengawasan di lapangan. Mengapa insiden kebakaran sumur tambang minyak ilegal terus terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang? Pertanyaan ini menjadi krusial dan mendesak untuk dijawab.
Atas dasar itu, Mabes Polri didesak untuk segera mengevaluasi kinerja Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin dalam mengawasi dan menindak praktik pengeboran minyak ilegal. Keberlanjutan praktik ilegal ini mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, dan merugikan negara. Sudah saatnya penegakan hukum ditegakkan tanpa kompromi demi keamanan dan ketertiban masyarakat.