Kuningan, KontroversiNews | Viralnya pemberitaan terkait penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan berbagai persoalan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dinilai telah mengganggu stabilitas dan kondusivitas Kabupaten Kuningan.
Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Komisi IV DPRD Kuningan.
Ketua Barak yang juga anggota FKGOL, Nana Rusdiana, S.IP, mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak Komisi IV DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam forum audiensi tersebut.
“Kami (FKGOL) meminta Komisi IV DPRD Kuningan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kuningan, Kabid SD, Kabid SMP, pengurus K3S Kabupaten dan Kecamatan, Kasi Penmad Kemenag, Ketua PGN, KKM MI, Dewan Pendidikan, hingga pengurus PKBM Kabupaten,” ujar Nana.
Menurutnya, persoalan LKS dan PKBM harus segera diselesaikan karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Banyak permasalahan terkait penjualan LKS dan dugaan penyimpangan PKBM yang kami temukan di lapangan maupun dari laporan yang masuk ke FKGOL. Kami ingin ada solusi terbaik. Padahal sudah ada Peraturan Presiden, Permendikbud, himbauan Gubernur, dan surat edaran Kepala Dinas yang melarang penjualan LKS, namun praktik ini masih saja terjadi. Hal ini jelas berdampak pada mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.(egi)