Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Abaikan Surat Edaran BGN Program MBG di Wilayah Kecamatan Gisting Semrawut

Thursday, September 11, 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T14:42:29Z


Tanggamus,Popularitasnews.com - Diduga belum ada pemerataan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus (Lampung) terindikasi mengabaikan Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) no 3 tahun 2025, Kamis (11/09/25)

 

Surat Edaran no 3 tahun 2025 tentang Sinkronisasi Data Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Di Setiap Kecamatan dengan isi sebagai berikut.

 

1. Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten/Kota menunjuk Ketua kelompok (Kapok) SPPG di setiap kecamatan yang ditentukan dengan mufakat bersama Kepala SPPG.

 

2.Ketua Kelompok (Kapok) SPPG kecamatan berkoordinasi dengan Camat,Danramil, dan Kapolsek perihal sinkronisasi penerima manfaat MBG antar SPPG di dalam 1 (satu) Kecamatan.

 

3.Ketua Kelompok (Kapok) SPPG kecamatan mengundang yayasan/mitra serta Kepala SPPG dalam 1 (satu) wilayah kecamatan untuk berkoordinasi perihal data penerima manfaat Makan Bergizi Gratis di setiap SPPG dalam kecamatan tersebut dengan cara:

a. Memetakan kelompok penerima manfaat dalam wilayah kecamatan berdasarkan golongannya (peserta didik pada setiap jenjang,anak dibawah usia 5 tahun, ibu menyusui,dan ibu hamil);

b. Data pada poin a berpedoman pada masing-masing satuan pendidikan, posyandu, dan puskesmas di masing-masing wilayah kecamatan;

c. Membuat peta geospasial di masing-masing SPPG;

d. Melakukan sinkronisasi data penerima manfaat SPPG dengan berasas pemerataan;

e. Membuat Berita Acara kesepakatan sinkronisasi data penerima manfaat Makan Bergizi Gratis di setiap SPPG dalam kecamatan sesuai hasil pertemuan yang disaksikan oleh Camat,Danramil,dan Kapolsek sesuai format sebagaimana terlampir.

F. Penutup

1. Seluruh SPPG dihimbau agar melaksanakan program Makan Bergizi Gratis dengan optimal.

2. Ketentuan dalam Surat Edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.

Dikeluarkan di Jakarta,

Pada tanggal 11 Agustus 2025

KEPALA BADAN GIZI NASIONAL

REPUBLIK INDONESIA,

DADAN HINDAYANA.

 

Dikutip dari berita Sinarlampung.co yang telah terbit, Rabu 10 September 2025 dengan judul ” Ketidakmampuan Korcam – Korwil Terbukti, Relawan di Gisting Jadi Korban Kuota MBG.”

Dari berita ini diketahui, ketimpangan itu cukup signifikan dan jauh dari mengikuti arahan Surat Edaran BGN yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Dadan Hindayana, pada tanggal 11 Agustus 2025, yang berarti SE ini telah berlaku terhitung sejak dari tanggal di keluarkannya.

 

 

Adapun kutipan kami dari media Sinarlampung.co.. Bahwa dari lima mitra dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut, pembagian kuota penerima manfaat berlangsung timpang bak langit dan bumi. Ada dapur yang mengantongi 4.000 siswa, ada pula 3.500 hingga 2.000 siswa. Ironisnya, Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung hanya kebagian 170 siswa saja.

 

Ketidak beresan ini memicu rapat koordinasi antara Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPI Gisting dan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Tanggamus dengan 5 mitra dapur MBG kecamatan Gisting di Tanggamus. Agenda utamanya pemerataan kuota. Namun, alih-alih melahirkan solusi, rapat justru menjadi tontonan pahit bagi para mitra.

 

“Rapat tadi tidak menghasilkan apa-apa. Pemerataan itu nihil. Yayasan kami hanya ditambah 140 siswa dari dapur Campang, total jadi 310 siswa. Jauh dari kata adil,” tegas Ketua Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung, Firlinda SH., M.Kn, dengan nada kesal.

 

Firlinda bahkan menuding Korcam Gisting, Rani Sandora, gagal memberi teladan. Sebagai koordinator sekaligus kepala SPPG salah satu dapur dengan jatah 3.500 siswa, Rani dinilai enggan membagi.

 

“Harusnya dia memberi contoh. Tapi justru dapur Campang yang rela membagi kuotanya. Sementara Korcam malah mempertahankan ribuan siswa untuk dirinya sendiri. Ada apa di balik ini semua?” ujarnya tajam.

 

Tak berhenti di situ, Firlinda mengungkap persoalan ini sudah berbulan-bulan ia sampaikan kepada Korcam, Korwil, hingga kepala regional. Namun, semua terkesan tutup mata. “Surat edaran dari Kepala Badan Gizi Nasional, setara menteri, jelas mengatur soal pemerataan. Tapi sampai sekarang diabaikan begitu saja,” ungkapnya.

 

Meski tidak merasa dirugikan secara kelembagaan, Firlinda menyoroti nasib relawan.

“Relawan kami sudah bekerja, tapi dengan kuota 310 siswa, apa yang bisa mereka harapkan? Ini bukan soal untung-rugi yayasan, tapi soal keberlangsungan hidup orang-orang yang sudah digandeng. Kepala regional harus segera turun tangan. Alasan ‘data sudah diinput’ itu hanya alibi. Data bisa ditarik kapan saja jika ada niat baik,” katanya menutup pernyataan.

 

Sementara itu, Korwil SPPI Tanggamus, Panji Kurniawan, justru menyebut ada kesepakatan dalam rapat. Menurutnya, pemerataan kuota baru bisa diberlakukan mulai 29 September mendatang.

 

“Nanti setiap dapur di Gisting rata-rata akan dapat 2.000 siswa. Karena data sudah masuk, bulan ini belum bisa diubah,” jelasnya lewat sambungan telepon.

 

Berbeda dengan Panji, Korcam SPPI Gisting, Rani Sandora, memilih irit bicara. Saat dihubungi, ia hanya menanggapi singkat: “Sudah diklarifikasi oleh Korwil, Pak.” tuturnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Regional SPPI belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Yang jelas, publik kini menanti: apakah janji pemerataan benar-benar terwujud, ataukah sekadar permainan kuota yang sarat kepentingan. ( Ardi )

×
Berita Terbaru Update