MUSI BANYUASIN, - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan tajam publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, Kamis (5/2/2026), sebagai bentuk protes terhadap dugaan amburadulnya pengelolaan anggaran dan menurunnya kualitas layanan kesehatan.
Aksi tersebut menelanjangi wajah pengelolaan kesehatan daerah yang dinilai jauh dari semangat reformasi birokrasi: anggaran membengkak, proyek fisik menumpuk, namun mutu pelayanan justru merosot. Di tengah derasnya aliran dana negara, masyarakat justru masih dipaksa menunggu pelayanan layaknya di fasilitas darurat.
Koordinator Aksi, Wirandi, dalam orasinya menegaskan bahwa proyek-proyek penambahan ruang puskesmas menggunakan anggaran negara bernilai fantastis, sehingga membutuhkan pengawasan ketat aparat penegak hukum agar tidak berubah menjadi ladang bancakan.
“Anggaran kesehatan ini uang rakyat, bukan uang warisan. Tapi faktanya, pelayanan tetap buruk, sementara proyek fisik terus digelontorkan tanpa transparansi yang jelas,” tegas Wirandi.
Dalam aksinya, KAMUS menyampaikan empat tuntutan utama:
Pertama, evaluasi kinerja RSUD Sungai Lilin. Massa mendesak Kepala Dinas Kesehatan Muba mencopot Direktur RSUD Sungai Lilin yang dinilai lalai mengawasi pegawai hingga berdampak langsung pada anjloknya kualitas pelayanan publik.
Kedua, dugaan korupsi pengadaan obat-obatan. KAMUS menuntut pencopotan Direktur RSUD Sungai Lilin atas dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi yang dinilai mencederai hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
Ketiga, transparansi proyek penambahan ruang Puskesmas Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, yang dikerjakan CV Arya Pratama dengan nilai kontrak Rp8,6 miliar dari dana DAK Fisik. Proyek bernilai besar ini dinilai minim keterbukaan, sehingga memunculkan dugaan mark-up dan kelebihan pembayaran.
Keempat, transparansi proyek penambahan ruang Puskesmas Bukit Selabu, Kecamatan Batanghari Leko, yang dikerjakan CV Brother’s Group dengan nilai kontrak Rp7,6 miliar.
KAMUS mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar sebanding dengan kualitas bangunan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Muba menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan dilaporkan kepada Kepala Dinas yang sedang dinas luar.
“Semua tuntutan aksi KAMUS akan kami sampaikan kepada Kepala Dinas, yang saat ini sedang dinas luar,” ujar Kabid Pelayanan saat menemui massa.
Namun, jawaban tersebut dinilai massa sebagai respons normatif yang kerap menjadi tameng birokrasi, menunda, mengalihkan, dan menjauhkan pengambil keputusan dari tekanan publik.
Tak berhenti di Dinkes, massa KAMUS melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Dalam orasinya, Wirandi mendesak Kejari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, mulai dari direktur perusahaan pemenang tender hingga Kepala Dinas Kesehatan Muba tahun 2025.
“Anggaran ini sangat besar. Kami menuntut transparansi agar potensi kelebihan pembayaran atau mark-up bisa segera ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kasi Intel Kejari Muba, Sandi, menyatakan bahwa seluruh tuntutan dan laporan pengaduan resmi dari KAMUS Sumsel akan diverifikasi terlebih dahulu, dan jika ditemukan bukti konkret, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
“Semua tuntutan aksi maupun laporan pengaduan dari KAMUS Sumsel akan kami verifikasi terlebih dahulu, dan jika ada bukti kuat, akan kami tindaklanjuti,” kata Sandi di hadapan massa.
Wirandi berharap Kejari segera memanggil Direktur CV Arya Pratama, Direktur CV Brother’s Group, Kepala Dinas Kesehatan Muba, serta Direktur RSUD Sungai Lilin terkait dugaan mark-up anggaran dan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan sektor kesehatan di Muba.
“Kami dari KAMUS Sumsel tidak akan tinggal diam. Kejari Muba harus segera mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran di Dinkes Muba,” pungkasnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Muba, serta diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan kepada pihak terkait. KAMUS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret, bukan sekadar janji birokrasi, dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
