Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Perangkat Desa Penggage Diduga Intimidasi Wartawan, Buntut Viralnya Pemberitaan Menu Ayam Goreng Busuk MBG di Sanga Desa

Thursday, September 18, 2025 | September 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-18T02:40:05Z


MUSI BANYUASIN - Seorang oknum perangkat Desa Penggage inisial EB, diduga lakukan intimidasi terhadap wartawan. Hal itu disinyalir karena viralnya pemberitaan mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa Ayam Goreng yang sudah berbau tidak sedap (busuk, red) yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Penggage, Senin 15/9/2025.


Kronologinya, EB yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun 1 Desa Penggage, menghubungi salahsatu wartawan yang turut memberitakan mengenai menu tak layak konsumsi berupa ayam goreng dari SPPG Penggage.


Wartawan yang tak sempat mengangkat telpon dari EB, kemudian menelpon balik oknum perangkat desa tersebut. Dari rekaman percakapan berdurasi sekitar 10 menit yang diterima redaksi media ini, terdengar intimidasi bernada ancaman dari EB, yang diduga menjurus akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.


"Memang hak kalian memberitakan. Tapi kami dapur ini punya yayasan dan ada orang dibelakang kami, saya sudah diskusi dengan pengacara saya terkait hal ini. Intinya, kami sudah serahkan hal ini ke pihak yang tidak perlu kalian tahu," ujarnya.


Menanggapi hal ini Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Musi Banyuasin, Wartawan C.BJ.,C.EJ.,C.Par, menyayangkan adanya sikap yang disinyalir menunjukkan intimidasi terhadap wartawan dari pihak yang mengaku sebagai bagian SPPG.


"Kerja wartawan itu dilindungi oleh negara melalui Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam melaksanakan kerjanya, selalu berpedoman pada kode etik. Tidak mungkin wartawan menulis berita tanpa data, dan tanpa hasil konfirmasi dari pihak terkait," ujarnya, Kamis 18/9/2025.


Menurutnya, daripada melakukan intimidasi lebih baik pihak dapur meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas dugaan kelalaian yang sudah terjadi.


"Daripada memperkeruh suasana, melakukan tindakan yang menjurus ancaman, lebih baik meminta maaf kepada masyarakat atas kecerobohan yang dilakukan dengan menyajikan menu diduga tidak layak konsumsi. Atau silahkan lakukan upaya hak jawabsesuai mekanisme yang sudah diatur undang-undang," tukasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Penggage Amiruddin saat dikonfirmasi terkait perangkat desanya yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan,kades menjelaskan bahwa,"saat menyayangkan kebijakan Kadus satu yang memperkeruh suasana bukannya meredam masalah malah membuat runcing,"tutupnya (Mus)

×
Berita Terbaru Update