Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Jombang Mediasi Polemik Tagihan Denda Listrik, Keluarga Nur Hayati dan PLN Jombang Sepakati Solusi

Thursday, October 16, 2025 | October 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T13:38:26Z


JOMBANG, PopularitasNews.com – Polemik tagihan denda listrik PLN yang membebani keluarga Nur Hayati, warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, mulai menemukan titik terang. Setelah sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik, persoalan tagihan denda listrik yang mencapai hampir Rp7 juta itu kini dimediasi oleh DPRD Jombang.


Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak, yakni keluarga Nur Hayati dan perwakilan PLN Jombang, di ruang kerjanya pada Kamis, 16 Oktober 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan keluar yang adil dan transparan atas tagihan denda listrik yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga tersebut.


“Ya intinya kita (DPRD) memediasi antara keluarga Bu Nur Hayati dengan pihak PLN. Kami berdiri di tengah-tengah tidak memihak satu sama lain. Silakan dari Bu Nur diceritakan masalah apa saja, pihak PLN juga begitu, jadi sama-sama tahu kondisi yang sebenarnya supaya berita di media massa tidak simpang siur,” ujar Hadi Atmaji, Kamis (16/10/2025) siang. 


Dalam mediasi tersebut, Hadi Atmaji memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kronologinya masing-masing. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Jl KH Wahid Hasyim Jombang ini membuahkan kesepakatan untuk mencari solusi terbaik tanpa saling merugikan. 


Menurut Hadi, kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. “Kan sudah bertemu dan sudah membicarakan tentang solusi masalah tagihan denda. Yang jelas solusinya sudah ada, dan pihak PLN akan menanganinya sesuai standar operasional mereka,” tegasnya.


Hadi juga mengingatkan agar PLN memberikan penjelasan terbuka kepada pelanggan terkait mekanisme perhitungan tagihan denda, terutama untuk kasus-kasus khusus seperti pencabutan meteran aliran listrik di rumah Nurhayati dengan daya 900 KWH kategori ekonomi mampu, agar kejadian serupa tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Dengan adanya mediasi dari DPRD Jombang, diharapkan polemik tagihan denda listrik ini dapat segera terselesaikan secara adil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.(*)

×
Berita Terbaru Update