Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dewan Pendidikan Dorong Sinergi, Perkuat Pendidikan Karakter dan Kesehatan Reproduksi Berbasiskan Muatan Lokal

Saturday, November 1, 2025 | November 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-01T09:54:22Z


 

​JOMBANG, PopularitasNews.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuatnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan anak melalui Rapat Koordinasi Rutin yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pendidikan Dr. Ir. Cholil Hasyim, M.Si., didampingi Wakil Ketua 1, Rahmatul Akbar, dan Wakil Ketua 2, Arif Kuwirasosono, ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk Bupati Jombang.


​Keputusan utama rapat ini berfokus pada penguatan kurikulum yang tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter dan melindungi siswa dari risiko sosial.


​Fokus Utama: Kurikulum Adaptif dan Perlindungan Anak


​1. Rekomendasi Integrasi HKSR:

Dewan Pendidikan merekomendasikan kepada Bupati Jombang untuk mengintegrasikan materi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) ke dalam kurikulum muatan lokal. Langkah ini merupakan inisiatif proaktif Dewan untuk memberikan bekal pengetahuan preventif yang komprehensif kepada siswa, sejalan dengan upaya perlindungan anak di Kabupaten Jombang.


​2. Penguatan GERPAS Melalui Kolaborasi:

Program andalan Gerakan Peduli Anak Sekolah (GERPAS) didorong untuk segera berkolaborasi secara intensif dengan OPD terkait. Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa implementasi GERPAS memiliki payung hukum yang kuat dan mekanisme kerja yang terstruktur, selaras dengan Rencana Strategis Daerah (Renstra) guna mengoptimalkan peran setiap stakeholder dalam menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.


​Inovasi Kebijakan Lima atau Enam Hari Sekolah


​Dalam upaya memberikan fleksibilitas dan adaptasi terhadap kebutuhan sekolah, Dewan Pendidikan juga mendorong Bupati untuk menawarkan opsi kebijakan lima atau enam hari sekolah.


​"Opsi ini diserahkan kepada kesiapan masing-masing sekolah dan harus dipertimbangkan secara matang berdasarkan kearifan lokal," terang Cholil Hasyim Ketua Dewan Pendidikan.


​Prinsip Panduan: Kebijakan ini akan diterapkan dengan memegang teguh kaidah fiqih, yaitu 'Darul Mufasid Muqoddamun ala Jalbi al-masholih' (mencegah kerusakan harus didahulukan dari mengambil kemaslahatan). Hal ini memastikan bahwa setiap penambahan hari sekolah benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan keseimbangan dan kesejahteraan siswa.


​Seluruh hasil Rapat Koordinasi, termasuk tindak lanjut kerja sama dengan Dinas PPKPB-PPPA serta persiapan silaturahmi dengan Dinas Sosial, akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Bupati Jombang selambat-lambatnya pada 04 November 2025. Langkah cepat ini menegaskan komitmen Dewan Pendidikan Jombang dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, aman, dan berkarakter.(brown)

×
Berita Terbaru Update