Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DLH Jombang Disorot! LSM YIPI Sebut Kadis LH “Bermain Api” di Tengah Krisis Ekologis

Tuesday, December 2, 2025 | December 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-02T10:37:01Z

 

JOMBANG, PopularitasNews.com — Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Miftahul Ulum semakin menjadi sorotan publik. Selama dua pekan tidak memberikan jawaban atas konfirmasi media terkait isu-isu strategis lingkungan, DLH kini mendapat kritik keras dari LSM Yayasan Informasi Perundangan Indonesia (YIPI).


Penasihat YIPI, Krisma Yuliananto SH atau Mas Gen, menilai sikap bungkam DLH sebagai bentuk pengabaian terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus ketidakpekaan terhadap krisis ekologis yang sedang terjadi di Kabupaten Jombang. Ia menyebut bahwa tindakan diam selama berminggu-minggu atas pertanyaan media bukan hanya persoalan teknis, melainkan tanda lemahnya komitmen Kepala Dinas dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.


Dalam pernyataan resmi yang dirilis Selasa, 2 Desember 2025, Mas Gen menyampaikan bahwa informasi yang selama ini diminta media, mulai dari persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), polusi sungai, hingga minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukanlah informasi rahasia negara, melainkan persoalan vital yang menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Menyembunyikan informasi strategis selama dua minggu dengan dalih sibuk adalah pelecehan terhadap amanat Undang-Undang KIP dan hak dasar masyarakat Jombang. Ini bukan sekadar soal birokrasi lambat, ini soal keberanian untuk transparan,” tegasnya.


Mas Gen menyebut DLH Jombang sedang “bermain api” di tengah krisis lingkungan yang kian memburuk. Ia menyinggung masalah sampah yang tak terkendali, meningkatnya pencemaran air sungai, hingga menurunnya indeks kualitas lingkungan hidup. Menurutnya, sikap tertutup justru memperparah krisis kepercayaan publik. “DLH saat ini bermain api di tengah ladang yang mudah terbakar. Apa harus menunggu sungai benar-benar mati dan sampah menggunung seperti bukit baru DLH mau bicara?” kritiknya.


LSM YIPI kemudian mengeluarkan tiga tuntutan tegas. Pertama, Kepala DLH Jombang harus segera memberikan keterangan resmi dan lengkap kepada media dalam waktu maksimal 2×24 jam sejak pernyataan ini diterbitkan. Kedua, YIPI mendesak Bupati Jombang untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala DLH karena sikap tertutup ini dianggap merusak transparansi pemerintah daerah. Jika pola tersebut berlanjut, YIPI bahkan mempertanyakan kelayakan pejabat tersebut dalam memimpin dinas strategis yang mengurusi lingkungan hidup. Ketiga, apabila tuntutan itu diabaikan, YIPI siap mengambil langkah advokasi lanjutan termasuk melapor ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan Ombudsman.


Di akhir pernyataannya, Mas Gen menekankan bahwa lingkungan hidup bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar. “Lingkungan bukan warisan, tapi titipan. Jangan rusak titipan ini dengan birokrasi yang lamban dan tertutup,” ujarnya menutup pernyataan.


Dengan sikap kritis ini, YIPI menempatkan DLH Jombang dalam sorotan publik. Warga kini menunggu apakah DLH akan membuka diri dan memberikan penjelasan, atau justru semakin memperdalam krisis kepercayaan yang sudah terlanjur terbentuk. (brown)

×
Berita Terbaru Update