Popularitas news.com, Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Minuman Keras pada Rabu (17/12/2025) sebagai upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan informasi yang dihimpun oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota.
Operasi ini digelar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan melibatkan personel Unit Sat Res Narkoba yang bertugas secara terpadu, terukur, serta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi, sebagai bagian dari langkah preventif dan represif untuk mencegah dampak negatif miras di lingkungan masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah sebuah warung milik saudara A yang berada di Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang diduga menjual minuman keras kepada masyarakat umum.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan beberapa jenis minuman keras yang disimpan di dalam warung, yang selanjutnya dibawa untuk kepentingan penanganan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun jenis minuman keras yang diamankan meliputi beer, anggur merah, anggur putih, minuman beralkohol jenis atlas leci, serta minuman keras merek kawa-kawa yang seluruhnya tidak disertai perizinan resmi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung agar tidak kembali memperjualbelikan minuman keras, serta mengingatkan dampak sosial dan keamanan yang dapat timbul akibat konsumsi miras di lingkungan sekitar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa operasi minuman keras akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.(Supriyanto)
