Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Trinusa Muba: Distribusi Minyak Ilegal Muba - Pali Diduga Dibekingi Oknum Aparat Polri dan TNI, Hukum Seolah Berlutut Dihadapan Pebisnis Ilegal

Sunday, December 14, 2025 | December 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-14T06:41:23Z


MUSI BANYUASIN, - Aktivitas pengangkutan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, telah melampaui batas kewarasan hukum. Praktik kejahatan terorganisir ini tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan berpawai di jalan umum, seolah negara telah kehilangan kedaulatan atas hukumnya sendiri. Lebih ironis, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan militer justru menguat di lapangan.


Investigasi LSM Trinusa Muba bersama tim media mendapati sebuah mobil tangki biru-putih bernomor polisi BG 8516 DD dengan muatan sekitar 10.000 liter minyak ilegal, diangkut dari Kecamatan Sanga Desa, Muba, menuju wilayah Servo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Distribusi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang merugikan negara dan merusak lingkungan.


Yang membuat publik tercengang, sopir kendaraan bernama Jale dengan gamblang menyebut bahwa minyak tersebut milik Yurisman, warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Lebih jauh, Jale mengaku perjalanan itu berlangsung mulus karena telah “berkoordinasi” dengan aparat.


“Muatan saya minyak milik Yurisman akan diangkut ke Servo Kabupaten PALI. Soal keamanan di jalan, kami sudah berkoordinasi dengan PBD dan TTG,” ujar Jale kepada Tim Liputan Media, Jum'at (12/12/2025).


Pernyataan ini bukan sekadar pengakuan biasa. Dua inisial yang disebut PBD, diduga oknum Polres Muba, dan TTG, diduga oknum anggota TNI, menjadi indikasi telanjang bahwa hukum diduga telah dikavling dan diperdagangkan oleh mereka yang seharusnya menjaganya.


Aparat Diduga Jadi Tameng Kejahatan


Distribusi minyak ilegal yang bebas melintas di jalan negara mustahil terjadi tanpa jaminan keamanan berlapis. Ketika truk tangki ilegal dapat bergerak leluasa, maka pertanyaan paling mendasar adalah: siapa yang memberi karpet merah?


Praktik ini bukan lagi soal lemahnya pengawasan, melainkan dugaan pembusukan dari dalam. Aparat yang seharusnya menjadi pagar hukum justru berpotensi berubah menjadi tameng kejahatan. Jika benar aparat menjadi bagian dari mata rantai distribusi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat negara dan sumpah jabatan.


“Ini sudah melewati fase pembiaran. Ini adalah indikasi keterlibatan aktif. Bila Polres Muba dan institusi TNI tetap diam, maka publik berhak menduga adanya kolusi sistematis yang terstruktur dan dilindungi,” tegas Ari Purnomo, aktivis Trinusa Muba, di Sekayu, Sabtu (13/12/2025).


Ari menilai, keberanian sopir menyebut nama dan inisial aparat menunjukkan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung lama dan dianggap normal di lapangan.


Hukum Terancam Jadi Dagangan


Ketika aparat diduga ikut bermain, hukum kehilangan wibawanya. Negara tampak absen, sementara jalan raya berubah menjadi koridor kejahatan energi ilegal. Minyak ilegal terus mengalir, uang beredar, dan lingkungan rusak, sementara hukum berdiri sebagai penonton bisu.


“Jika hukum bisa dinegosiasikan di jalan, maka keadilan tak lebih dari sekadar jargon. Ini bukan hanya soal minyak ilegal, tapi soal masa depan penegakan hukum di Sumatera Selatan,” ujar Ari.


Tantangan Terbuka bagi Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya


Kasus ini menjadi ujian integritas paling telanjang bagi Polda Sumatera Selatan dan Kodam II/Sriwijaya. Pembiaran atau penanganan setengah hati hanya akan memperkuat kesan bahwa negara kalah oleh jaringan ilegal yang dilindungi oknum berseragam.


LSM Trinusa Muba mendesak agar:


1. Dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum Polres Muba dan oknum TNI.


2. Dibuka secara transparan hasil pemeriksaan kepada publik.


3. Diberikan sanksi tegas dan pidana jika keterlibatan terbukti, tanpa perlindungan institusional.


“Negara harus memilih, menegakkan hukum atau membiarkan aparatnya menjadi broker kejahatan. Jika ini dibiarkan, maka jangan salahkan publik bila kepercayaan terhadap institusi negara runtuh,” tegas Ari.


Upaya Konfirmasi


Guna memenuhi asas keberimbangan dan objektivitas pemberitaan, Sabtu (13/12/2025), Tim Liputan Media telah menyampaikan permintaan konfirmasi resmi kepada pihak pemilik kendaraan, pemilik minyak, serta oknum anggota Polres Muba dan oknum anggota TNI yang disebut-sebut sebagai pihak yang melakukan koordinasi dan pengamanan di lapangan.


Namun hingga berita ini diterbitkan Minggu (14/12/2025), semua pihak yang di mintai konfirmasi tidak memberikan keterangan resminya, ataupun klarifikasi terhadap keterangan narasumber terlebih dulu menyampaikan pernyataan.


Menunggu Keberanian Negara


Kasus ini tidak lagi sekadar isu lokal. Ia telah menjelma menjadi potret telanjang krisis penegakan hukum, di mana hukum diuji bukan di ruang sidang, melainkan di jalan raya, dan sejauh ini, hukum tampak kalah telak.


Redaksi menegaskan, kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Sumatera Selatan. Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif, untuk memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada uang dan kekuasaan."(TIM Liputan)".

×
Berita Terbaru Update