Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dian Temui Massa Aksi Damai“Ciremai Memanggil”, Tegaskan Komitmen Konservasi

Friday, February 20, 2026 | February 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T03:15:54Z


 

Popularitasnews.com// KUNINGAN – Komitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi ditegaskan langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menemui massa Aksi Damai Solidaritas bertajuk “Ciremai Memanggil” di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (18/2/2026). Aksi yang diikuti aktivis lingkungan dan komunitas pecinta alam itu mengusung tagar #RealSaveCiremai dan #TolakPenyadapanPinus.


Para aksi damai yang tergabung dengan AKAR dan komunitas pencinta alam lainnya menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyadapan getah pinus tanpa dasar Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan perundungan terhadap aktivis lingkungan yang terjadi belum lama ini.


Bupati Dian turun langsung mendengarkan aspirasi dan berdialog terbuka dengan massa. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kelestarian Gunung Ciremai, sekaligus menyesalkan peristiwa perundungan yang mencederai semangat demokrasi.


“Saya menyesalkan kejadian perundungan tersebut. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya di hadapan peserta aksi.


Terkait dugaan penyadapan ilegal, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait sejak enam bulan lalu untuk meminta kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat.


“Kuningan adalah Kabupaten Konservasi. Arah pembangunan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Itu komitmen kami,” tegasnya.


Sementara itu, perwakilan Aktivis AKAR, Amalo, memaparkan dugaan praktik penyadapan getah pinus yang disebut berlangsung sejak 2021 tanpa izin resmi. Ia menyebut adanya keterlibatan sejumlah oknum, mulai dari pejabat hingga pengusaha getah, dalam alur distribusi hasil sadapan.


Menurut Amalo, dampak ekologis dari penyadapan berlebihan tidak bisa dianggap sepele. “Kerusakan batang pinus akibat koakan berlebihan berpotensi mempengaruhi debit air dan meningkatkan risiko longsor di lereng Ciremai. Kami meminta APH mengusut tuntas aktor intelektual dan penadah getah ilegal,” katanya.


Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi berisi empat tuntutan utama, yakni penghentian penyadapan tanpa izin resmi, pengusutan aktor intelektual dan penadah getah ilegal, perlindungan terhadap aktivis lingkungan dari intimidasi, serta evaluasi kebijakan zonasi yang dinilai berpotensi membuka ruang eksploitasi kawasan konservasi. Petisi turut ditandatangani juga oleh Bupati Kuningan. ().


( Tim)

×
Berita Terbaru Update