MOJOKERTO, PopularitasNews.com - Aksi nekat warga Jombang ini berujung apes. Imam Ghozali, pria asal Kelurahan Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan bobol Alfamart di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto.
Imam beraksi dini hari, Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Masih suasana sepi, dia masuk dan menggondol uang modal, ponsel, sampai sejumlah barang dagangan.
Ketahuan saat karyawan datang mau buka toko sekitar pukul 05.50 WIB. Bukannya siap jualan, yang ada malah bikin kaget. Plafon jebol bolong, kursi merah nongkrong di atas meja stainless, dan uang kasir raib.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jirnarwan, bilang,
“Karyawan toko mendapati plafon toko dalam keadaan rusak jebol berlubang dan kursi merah berada di atas meja stainless. Setelah dilakukan pengecekan di meja kasir, didapati uang modal, ponsel serta beberapa barang toko hilang. Total kerugian Rp2.865.000.”
Laporan langsung masuk ke polisi. Tim pun gercep olah TKP dan cek rekaman CCTV. Dari situ, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Jirnarwan juga menegaskan,
“Pelaku ditangkap di rumah pacarnya di Perumahan Tunggorono, Jombang pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.”
Imam kini sudah meringkuk di rutan Polres Mojokerto Kota. Dia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (e) dan (f) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.
Niat cari cuan cepat, eeh! malah berujung jeruji besi.
(brown)
