JOMBANG, PopularitasNews.com – Proses pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu (KDAW) di Jombang memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang mengonfirmasi bahwa seluruh perizinan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah rampung.
Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa kepastian hukum pelaksanaan KDAW ini telah dikantongi sejak awal Maret. "Per 3 Maret izin dari Forkopimda seluruhnya sudah lengkap," tegas Sudiro saat memberikan keterangan resmi.
Sudiro menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penguatan koordinasi di tingkat pimpinan daerah. Hal ini krusial untuk menjamin mekanisme pemilihan berjalan tanpa hambatan administratif.
"Di internal kami akan koordinasi dengan Pak Sekda dan Abah Bupati untuk memberi kepastian proses ini segera berjalan sesuai tahapan. Biar desa juga tidak ragu-ragu," imbuhnya.
Evaluasi internal tersebut bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah desa. DPMD berencana segera berkirim surat ke kecamatan untuk menginstruksikan persiapan Musyawarah Desa (Musdes).
Dari data yang dihimpun, terdapat 10 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Namun, pelaksanaan tahapan tidak dilakukan secara serentak bagi seluruh desa tersebut.
Berikut adalah desa yang masuk dalam daftar pemantauan DPMD:
- Kecamatan Kabuh: Desa Pengampon
- Kecamatan Mojowarno: Desa Rejoslamet
- Kecamatan Megaluh: Desa Sidomulyo & Desa Sudimoro
- Kecamatan Gudo: Desa Wangkalkepuh
- Kecamatan Plandaan: Desa Kampungbaru
- Kecamatan Perak: Desa Sukorejo
- Kecamatan Peterongan: Desa Kepuhkembeng
- Kecamatan Ngusikan: Desa Keboan
- Kecamatan Diwek: Desa Cukir
Prioritas Delapan Desa
Sudiro menyebutkan bahwa dua desa, yakni Desa Cukir dan Desa Keboan, kemungkinan besar belum bisa mengikuti tahapan dalam waktu dekat karena faktor kesiapan teknis dan anggaran.
"Kelihatannya (dua desa itu) belum siap. Kami menunggu tahapannya, terutama yang harus masuk P-APBD," jelasnya.
Sebaliknya, delapan desa lainnya yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) kepala desa telah menyatakan kesiapannya. "Delapan desa tersebut sudah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan KDAW dalam waktu dekat sebagai bagian dari tahapan pemilihan," pungkas Sudiro.(brown)
.jpg)