Pimpinan sebuah padepokan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Abdul Khalim Fadlun (54), diamankan aparat kepolisian pada Rabu (27/5) pagi. Pengasuh padepokan Padang Ati Buaran di Desa Simbangkulon, Kecamatan Buaran itu diduga melakukan pencabulan dan menghamili sejumlah santriwati dalam kurun waktu belasan tahun terakhir.
PEKALONGAN, POPULARITAS NEWS – Suasana padepokan Padang Ati Buaran mendadak gempar setelah aparat kepolisian bersama sejumlah pihak mendatangi lokasi dan mengamankan sang pengasuh pondok. Abdul Khalim Fadlun yang selama ini dikenal sebagai pimpinan padepokan, digelandang ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Dugaan sementara, aksi cabul tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun dan menyeret puluhan korban. Dari informasi yang berkembang, sejumlah santriwati bahkan diduga mengalami kehamilan akibat perbuatan pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kedatangan organisasi Yakuza Manages pimpinan Gus Thuba Ploso Kediri ke padepokan tersebut untuk menindaklanjuti laporan para korban. Hingga kini, sedikitnya tiga santriwati telah resmi melapor ke polisi, sementara korban lain disebut mulai berani memberikan keterangan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
“Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. Terduga merupakan salah satu pendiri ponpes di wilayah Buaran,” ujar Riki.
Menurutnya, jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah seiring proses penyelidikan berjalan. Para korban selama ini disebut takut melapor karena mendapat intimidasi dan ancaman dari pelaku maupun lingkungan pondok.
Polisi kini melakukan pemeriksaan marathon terhadap terduga pelaku dan para saksi dengan melibatkan psikolog serta tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Area padepokan juga telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres memastikan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi korban lain yang belum berani melapor. Polisi juga menyiapkan safety house untuk memberikan perlindungan dan mencegah adanya intervensi terhadap para korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur pengasuh pondok yang seharusnya menjadi panutan, namun justru diduga menyalahgunakan posisi dan pengaruhnya terhadap para santriwati. (brown)
