Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sejatinya lahir sebagai piagam kemerdekaan kedua bagi seluruh pelosok nusantara. Lewat asas rekognisi dan subsidiaritas, negara mengakui kedaulatan penuh warga desa untuk menentukan nasibnya sendiri. Dana Desa dicairkan bukan sebagai hadiah belas kasihan dari pusat, melainkan hak konstitusional fiskal agar pusaran otonomi desa mampu menggerakkan potensi ekonomi riil dari bawah oleh desa, dari desa, dan sepenuhnya untuk kemakmuran warga desa.
Namun hari ini, cita-cita luhur otonomi itu sedang sekarat. Di bawah narasi megah swasembada nasional melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), kita sedang menyaksikan sebuah ironi yang terstruktur: pemberangusan kedaulatan desa secara paksa yang dikemas rapi dalam jilid regulasi penyerapan anggaran.
Otonomi yang Dikebiri dari Atas
Bagaimana mungkin sebuah desa dikatakan otonom jika hingga 58,03% pagu Dana Desanya langsung dipotong di hulu melalui mekanisme intercept pusat untuk membiayai megaproyek beton bernama gedung KDMP? Hak Musyawarah Desa (Musdes) yang sakral kini lumpuh. Uang rakyat yang seharusnya bisa dikelola mandiri untuk membangun jalan usaha tani, memperkuat BUMDes lokal, atau menjamin pupuk murah bagi petani tradisional, dipaksa beralih fungsi menjadi modal konstruksi fisik yang dikendalikan oleh korporasi dan mitra bentukan luar.
Lebih tragis lagi, ketika anggaran jumbo sebesar Rp 1,6 Miliar per unit dikucurkan dari keringat pajak rakyat, komando di lapangan justru berubah menjadi ajang "bancakan" oknum teritorial bersenjata. Temuan riil di lapangan menunjukkan pola yang seragam: anggaran fisik gedung dimanipulasi melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif. Rakyat desa dipaksa menerima bangunan dengan budget seadanya di kisaran Rp 750–850 juta, sementara laporan di atas meja dipoles menjadi Rp 1 Miliar demi mengantongi selisih ratusan juta rupiah.
Ini bukan lagi sekadar pemotongan anggaran; ini adalah perampokan masif hak ekonomi warga desa yang dilakukan di bawah intimidasi laras panjang dan ancaman verbal yang membungkam nalar.
Singa Daerah yang Ompong dan Menutup Mata
Di tengah jeritan para pengurus koperasi dan perangkat desa yang tertekan ketakutan, di mana letak harga diri para wakil rakyat di DPRD? Sungguh pemandangan yang menggelikan sekaligus memuakkan ketika melihat para elite politik daerah memilih berdiam diri, menutup mata, dan berpura-pura tuli.
Alasan klise bahwa "TNI adalah instansi vertikal yang berada di luar wewenang daerah" hanyalah topeng pengecut untuk menutupi hilangnya keberanian moral. Ketika hak konstitusional warga yang memilih mereka diancam akan "dihabisi", DPRD justru memilih menjadi penonton buta. Mereka lupa bahwa sumpah jabatan mereka adalah membela hak-hak rakyat, bukan menjadi pelindung kenyamanan politik personal di hadapan kekuatan bersenjata.
Saatnya Desa Melawan dengan Data
Masyarakat desa tidak boleh lagi diposisikan sebagai objek konsumen yang bodoh di atas tanah kas desa mereka sendiri. Pembangunan tanpa papan nama proyek, rekayasa laporan keuangan audit, dan pemaksaan vendor sepihak adalah bukti nyata bahwa ada ketakutan besar jika borok ini tercium publik.
Kita harus sadar, kejahatan berlapis ini hanya bisa subur jika kita memilih untuk merawat ketakutan. Bukti-bukti rekaman intimidasi, draf-draf RAB tandingan, dan kesaksian tertulis yang kini tersimpan rapat adalah "peluru hukum" yang siap meruntuhkan arogansi para perampok hak desa.
Jika elite daerah memilih menjadi penakut, maka biar rakyat dan sejarah yang mengambil alih perlawanan. Bawa kebenaran ini keluar dari sekat-sekat intimidasi lokal Jombang, terbangkan langsung ke meja penegak hukum pusat dan media investigasi nasional. Dana Desa adalah hak mutlak anak cucu kita untuk berdaulat secara ekonomi, dan sejengkal pun, hak itu tidak boleh dibiarkan dirampas oleh siapa pun, bahkan oleh mereka yang berseragam sekalipun.
Sebab desa adalah fondasi negara. Jika desanya dirampok, maka runtuhlah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(**)
Artikel Opini ini adalah tulisan pribadi Warga sebagai Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Popularitas News.
