Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa Kesejahteraan Guru, Indonesia Emas 2045 Hanya Brosur Optimisme

Thursday, May 14, 2026 | May 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-14T13:02:19Z


Oleh: RonnyBrown

POPULARITAS NEWS Pemerintah terus menjual mimpi besar bernama Indonesia Emas 2045. Di podium-podium resmi, jargon itu terdengar megah: bonus demografi, lompatan ekonomi, transformasi digital, dan generasi unggul menuju satu abad kemerdekaan. Baliho pembangunan berdiri di mana-mana. Presentasi kementerian dipenuhi grafik optimistis. Para pejabat berbicara tentang masa depan dengan nada penuh keyakinan. Namun di balik seluruh narasi itu, ada kenyataan yang sengaja disembunyikan di sudut-sudut ruang kelas: ribuan guru honorer masih hidup dalam ketidakpastian.

Mereka mengajar setiap hari, tetapi negara belum memberi kepastian status. Mereka membentuk masa depan anak-anak Indonesia, tetapi penghasilannya sering kali tidak cukup untuk membangun masa depan keluarganya sendiri. Mereka menjadi tulang punggung sekolah-sekolah daerah, tetapi birokrasi memperlakukan mereka seperti tenaga cadangan yang bisa dipanggil sewaktu-waktu tanpa jaminan perlindungan yang layak.


Kontradiksi ini terlalu telanjang untuk diabaikan.

Indonesia ingin menjadi negara maju pada 2045, tetapi masih gagal menyelesaikan persoalan paling dasar dalam pendidikan: kesejahteraan guru. Negara berbicara tentang kecerdasan buatan dan digitalisasi sekolah, tetapi sebagian guru honorer masih memikirkan ongkos transportasi untuk berangkat mengajar. Pemerintah membangun narasi tentang daya saing global, tetapi membiarkan banyak tenaga pendidik bertahan dengan pendapatan yang bahkan kalah dari upah buruh harian di beberapa daerah.

Inilah paradoks pembangunan Indonesia hari ini: ambisi besar berdiri di atas fondasi sosial yang rapuh.

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 memang mencoba memberi jalan keluar melalui penataan guru non-ASN. Pemerintah menawarkan masa transisi hingga akhir 2026, seleksi PPPK, serta skema PPPK paruh waktu bagi yang belum lolos. Komisi X DPR RI ikut menyampaikan dukungan dan optimisme. Tetapi persoalan guru honorer tidak bisa selesai hanya dengan mengganti istilah administratif.


Masalah utamanya terletak pada cara negara memandang pendidikan.

Pemerintah masih memperlakukan sektor pendidikan sebagai beban anggaran, bukan investasi peradaban. Akibatnya, kebijakan pendidikan sering lahir setengah hati: cukup untuk meredam protes, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah. Guru honorer menjadi korban paling nyata dari logika pembangunan semacam itu.

Selama bertahun-tahun, pemerintah daerah merekrut guru non-ASN karena kebutuhan tenaga pengajar terus meningkat. Sekolah tidak mungkin berjalan tanpa mereka. Namun negara pada saat yang sama enggan menanggung konsekuensi fiskal dari pengangkatan permanen. Lahirlah sistem pendidikan yang bergantung pada tenaga kerja murah berkedok pengabdian.


Ironisnya, negara tetap menuntut profesionalisme tinggi dari mereka.

Guru honorer wajib disiplin, wajib meningkatkan kompetensi, wajib mengikuti administrasi pendidikan yang semakin rumit, tetapi tidak memperoleh jaminan ekonomi yang sepadan. Sebagian mengabdi lebih dari sepuluh tahun tanpa kepastian status. Sebagian lain harus menerima kenyataan bahwa penghasilan mereka tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Dalam situasi seperti ini, bicara tentang Indonesia Emas 2045 terasa seperti menjual poster masa depan di atas realitas yang retak. Sebab kualitas pendidikan tidak lahir dari slogan politik. Pendidikan tumbuh dari manusia yang merasa dihargai. 

Negara-negara maju memahami satu prinsip penting: kesejahteraan guru menentukan kualitas generasi. Finlandia, Korea Selatan, hingga Singapura tidak membangun pendidikan unggul melalui pidato motivasi semata. Mereka membangun sistem yang menempatkan guru sebagai profesi strategis dengan penghormatan sosial dan ekonomi yang tinggi.


Indonesia justru sering terjebak dalam romantisme pengabdian.

Guru diminta ikhlas. Guru diminta memahami keterbatasan anggaran. Guru diminta terus bersabar menunggu reformasi birokrasi yang tidak pernah benar-benar selesai. Kata “pengabdian” perlahan berubah menjadi alat legitimasi untuk membenarkan ketidakadilan struktural.

Padahal negara tidak pernah meminta jalan tol dibangun dengan keikhlasan. Negara tidak meminta proyek strategis nasional berjalan tanpa anggaran besar. Tetapi ketika menyangkut guru, pemerintah kerap berbicara seolah pengorbanan pribadi adalah solusi permanen.

Di titik inilah Indonesia menghadapi persoalan serius. Krisis kesejahteraan guru pada akhirnya akan berubah menjadi krisis kualitas pendidikan nasional. Anak-anak muda berbakat akan semakin enggan masuk profesi guru ketika melihat masa depan yang tidak menjanjikan. Sekolah-sekolah daerah akan terus kesulitan mencari tenaga pendidik berkualitas. Ketimpangan pendidikan antardaerah akan semakin melebar.

Dan ketika itu terjadi, Indonesia Emas 2045 tidak akan menjadi visi besar. Ia hanya akan menjadi brosur optimisme yang dicetak mahal, dipamerkan di forum-forum resmi, tetapi gagal menyentuh kenyataan paling mendasar di ruang kelas Indonesia.

Karena bangsa yang serius membangun masa depan tidak mungkin membiarkan gurunya hidup dalam ketidakpastian. (brown). 

×
Berita Terbaru Update