JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi pendataan ekonomi paling lengkap yang pernah dilakukan pemerintah untuk memotret aktivitas usaha non-pertanian di daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (11/6/2026).
Di hadapan Bupati Jombang, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, Mouna menjelaskan bahwa sensus kali ini tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas usaha non-pertanian, mulai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, hingga usaha berskala besar.
Menurutnya, data yang diperoleh nantinya akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas hasil sensus.
“Sensus Ekonomi merupakan sensus terlengkap untuk memotret aktivitas bisnis karena mencakup seluruh sektor usaha non-pertanian. Hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam melihat kondisi ekonomi secara riil dan menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Mouna.
Ia menjelaskan, SE 2026 juga dirancang untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain mendata usaha konvensional, sensus akan merekam berbagai perubahan pola bisnis yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, termasuk digitalisasi usaha dan tren ekonomi hijau.
Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana pelaku usaha telah memanfaatkan teknologi digital, penggunaan platform e-commerce, hingga tingkat pemanfaatan internet dalam operasional bisnis. Selain itu, sensus juga akan memetakan sektor-sektor ekonomi yang mulai beradaptasi dengan konsep ramah lingkungan dan energi terbarukan.
Mouna menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data yang diberikan kepada petugas sensus. Seluruh informasi yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya oleh negara dan dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Data yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Data hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendataan lapangan akan dilakukan secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas sensus akan mendatangi rumah maupun lokasi usaha secara langsung untuk melakukan pencatatan data.
Dari hasil sensus tersebut, BPS akan memperoleh berbagai indikator strategis, di antaranya jumlah usaha non-pertanian, tingkat penyerapan tenaga kerja, nilai pendapatan usaha, nilai tambah bruto, karakteristik usaha, distribusi sektor ekonomi, tingkat digitalisasi usaha, penggunaan jaringan internet, hingga persebaran geografis pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Data tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai struktur ekonomi Kabupaten Jombang sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (brown)
