JOMBANG, POPULARITAS NEWS – Upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas terus diperkuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang melalui program Kring Pagi dan Melipir yang dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis.
Kedua program tersebut menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga disiplin pengguna jalan sekaligus meminimalkan potensi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Pada kegiatan Kring Pagi, petugas Dishub diterjunkan ke sejumlah lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi, seperti persimpangan jalan utama, kawasan pendidikan, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur padat kendaraan. Kehadiran petugas difokuskan untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib pada jam-jam sibuk saat masyarakat berangkat bekerja maupun mengantar anak ke sekolah.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, petugas juga membantu penyeberang jalan agar aktivitas masyarakat berlangsung lebih aman dan tertata. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Sementara melalui program Melipir, Dishub melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan. Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan yang berhenti maupun parkir tidak pada tempatnya, terutama di lokasi yang kerap menjadi titik penyempitan jalan dan pemicu kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas tidak dapat terwujud hanya melalui pengawasan petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.
"Melalui kegiatan Kring Pagi dan Melipir, kami berupaya memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar, aman, dan tertib. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan lalu lintas," ujar Sugianto, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin juga bertujuan membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu dan aturan yang berlaku, potensi kemacetan maupun kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Tidak hanya melakukan pengaturan dan penertiban, petugas Dishub juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia, mematuhi marka jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
Melalui pelaksanaan Kring Pagi dan Melipir secara berkelanjutan, Dishub Jombang berharap tercipta budaya tertib lalu lintas yang semakin kuat. Ketertiban tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari di Kabupaten Jombang.
