Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Tersangka dalam Kasus yang Dikaitkan dengan Wabup Indramayu

Sunday, June 7, 2026 | June 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T12:46:25Z


Indramayu, POPULARITAS NEWS – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait status hukum Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Hingga saat ini, Kejati memastikan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai diperbincangkan publik tersebut.


Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026).


Menurut Cahya, sapaan akrabnya, kabar yang menyebut Syaefudin telah berstatus tersangka muncul akibat kesalahpahaman dalam memahami hasil audiensi antara mahasiswa dan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu.


"Terjadi miskomunikasi dan misinformasi. Yang disampaikan saat pertemuan dengan mahasiswa adalah perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan umum ke penyidikan khusus karena sudah terdapat hasil perhitungan kerugian negara," ujar Cahya.


Meski status penanganan perkara telah naik ke tahap yang lebih lanjut, Cahya menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Untuk penetapan tersangka belum ada. Saat ini penyidik masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi dalam tahap penyidikan khusus," katanya.


Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan maupun penyidikan umum akan kembali diperiksa guna melengkapi kebutuhan penyidikan khusus. "Saksi-saksi yang sudah pernah dipanggil akan dimintai keterangan kembali dalam proses penyidikan khusus," ujarnya.


Kejati Jabar juga membantah isu yang menyebut telah ada nama tersangka yang muncul dalam agenda ekspose atau gelar perkara internal. "Memang ada ekspose, tetapi agenda itu hanya untuk menentukan apakah perkara dilanjutkan ke penyidikan khusus atau tidak. Tidak ada penyebutan nama tersangka," tegas Cahya.


Lebih lanjut, Kejati Jabar memastikan setiap perkembangan resmi perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui keterangan resmi lembaga. "Nantinya akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen atau pihak yang berwenang. Yang jelas, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," tandasnya.


Sebelumnya, isu mengenai status tersangka Wakil Bupati Indramayu mencuat setelah adanya aksi dan audiensi mahasiswa dengan Kejati Jabar yang mempertanyakan tindak lanjut dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu. Informasi yang berkembang kemudian memunculkan spekulasi bahwa telah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, yang kini dibantah secara resmi oleh Kejati Jabar. (Supriyanto) 

×
Berita Terbaru Update