Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PAD Jatim Tembus Rp18,44 Triliun, Lampaui Target di Tengah Tekanan Fiskal

Thursday, June 25, 2026 | June 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T23:45:55Z


JAWA TIMUR, POPULARITAS NEWS
Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup impresif. Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kebutuhan belanja pembangunan yang terus meningkat, pendapatan daerah justru mampu melampaui target yang telah ditetapkan.


Angka paling menonjol terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target yang dipasang dalam APBD 2025, PAD Jawa Timur berhasil terealisasi sebesar Rp18,44 triliun atau mencapai 107,83 persen. Capaian ini sekaligus menjadikan PAD sebagai tulang punggung utama pendapatan daerah dengan kontribusi lebih dari 61 persen terhadap total penerimaan daerah.


Data tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.


Secara keseluruhan, pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 tercatat mencapai Rp29,88 triliun. Angka tersebut melampaui target pendapatan sebesar Rp28,56 triliun atau setara 104,65 persen. Dengan kata lain, terdapat surplus capaian pendapatan sekitar Rp1,3 triliun dibanding target yang telah ditetapkan pada awal tahun anggaran.


Keberhasilan tersebut tidak hanya ditopang oleh sektor transfer pemerintah pusat, tetapi terutama berasal dari kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sendiri. PAD yang mencapai Rp18,44 triliun berasal dari berbagai komponen, mulai pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga kelompok lain-lain PAD yang sah.


Sementara itu, pendapatan transfer juga menunjukkan performa yang relatif stabil. Dari target yang ditetapkan, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp11,4 triliun atau 99,84 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh proyeksi transfer dari pemerintah pusat dapat terealisasi sesuai perencanaan.


Di sisi pengeluaran, Pemprov Jawa Timur membelanjakan Rp31 triliun sepanjang tahun 2025. Nilai itu setara 93,82 persen dari total alokasi belanja daerah sebesar Rp33,2 triliun. Artinya, masih terdapat ruang anggaran sekitar Rp2 triliun yang belum terserap hingga akhir tahun.


Tingkat serapan belanja yang mendekati 94 persen tersebut menunjukkan aktivitas pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tinggi, meskipun belum seluruh anggaran dapat direalisasikan. Dari perspektif pengelolaan keuangan daerah, capaian tersebut mencerminkan keseimbangan antara upaya optimalisasi pendapatan dan pengendalian belanja.


Tak hanya dari sisi angka pendapatan dan belanja, pengelolaan keuangan Jawa Timur juga kembali memperoleh pengakuan dari auditor negara. Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).


Bagi pemerintah daerah, capaian WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas. Di tengah tingginya volume transaksi keuangan daerah yang mencapai puluhan triliun rupiah, raihan tersebut menjadi penanda bahwa tata kelola fiskal Jawa Timur masih berada pada jalur yang terjaga.


Kini, perhatian berikutnya tertuju pada pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Jawa Timur. Sejumlah capaian yang melampaui target menjadi modal penting, namun efektivitas pemanfaatan anggaran dan kualitas dampaknya terhadap pembangunan tetap menjadi ukuran utama yang akan diuji pada tahun-tahun berikutnya.(*) 



Jurnalis: RonnyBrown

Redaksi: PopularitasNews.com

×
Berita Terbaru Update