JOMBANG,POPULARITAS NEWS - Usulan 360 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab memastikan usulan tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah (OPD) setelah melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menjelaskan, hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait usulan yang telah dikirim sejak Mei lalu. Menurutnya, proses rekrutmen aparatur sipil negara merupakan kebijakan nasional yang pelaksanaannya dilakukan secara kolektif di seluruh Indonesia.
“Usulan sudah kami sampaikan. Sampai hari ini kami masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Rekrutmen ASN ini berlaku secara nasional, sehingga tidak hanya Jombang yang menunggu, tetapi seluruh daerah juga menunggu keputusan yang sama,” ujar Agus, saat diwawancara popularitasNews.com diruang kerjanya, Selas (23/6/2026).
Di balik usulan 360 formasi tersebut, terdapat persoalan yang selama ini dihadapi hampir seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jombang, yakni keterbatasan jumlah pegawai. Agus mengungkapkan, kekurangan ASN tidak hanya terjadi pada satu atau dua instansi, melainkan merata di berbagai OPD.
Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari banyaknya pejabat struktural setingkat kepala bidang yang saat ini tidak memiliki staf pendukung dalam menjalankan tugas sehari-hari. Akibatnya, sejumlah pekerjaan administratif maupun teknis harus ditangani dengan sumber daya yang sangat terbatas.
“Rata-rata hampir semua OPD mengalami kekurangan pegawai. Bahkan banyak kepala bidang yang tidak memiliki staf. Karena itu kebutuhan ASN baru memang ada di hampir seluruh perangkat daerah,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Jombang tetap menetapkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam pengusulan formasi CASN 2026. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Kebutuhan penambahan pegawai juga tidak lepas dari tingginya angka pensiun ASN setiap tahun. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Jombang, rata-rata sekitar 400 pegawai memasuki masa purna tugas setiap tahun. Bahkan hingga Juli 2026 saja, jumlah ASN yang pensiun dalam kurun tiga bulan terakhir mencapai sekitar 100 orang.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan formasi yang diusulkan tahun depan. Namun Agus menegaskan, angka 360 formasi bukan ditentukan secara sembarangan. Pemkab telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus kemampuan keuangan daerah agar belanja pegawai tetap berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau berbicara kebutuhan secara keseluruhan tentu jumlahnya lebih dari itu, bahkan bisa mencapai ribuan. Tetapi kami harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena itu formasi yang diusulkan merupakan hasil analisis kebutuhan yang paling prioritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pelayanan publik di Kabupaten Jombang masih berjalan normal meskipun jumlah ASN terus berkurang setiap tahun. Pemkab berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan menerapkan prinsip pelayanan prima sesuai nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Apabila pemerintah pusat nantinya tidak membuka rekrutmen CASN sesuai harapan daerah, Pemkab Jombang telah menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya melalui penataan dan redistribusi pegawai antar-OPD berdasarkan hasil analisis jabatan serta kebutuhan pelayanan.
“Kami akan memaksimalkan personel yang ada. Jika diperlukan, dilakukan pergeseran pegawai dari OPD yang relatif cukup ke OPD yang membutuhkan. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait besaran anggaran yang telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan rekrutmen CASN 2026, Sekda Agus Purnomo meminta agar informasi lebih rinci dikonfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang. Menurutnya, detail penganggaran berada dalam kewenangan Kepala BPKAD Nasrullah sebagai pengelola keuangan daerah.
Dengan masih menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemkab Jombang berharap usulan 360 formasi CASN dapat disetujui. Sebab, kebutuhan ASN di berbagai OPD terus meningkat seiring berkurangnya jumlah pegawai akibat pensiun, sementara tuntutan pelayanan publik kepada masyarakat tetap harus dipenuhi secara optimal. (brown).
Editor: RonnyBrown
Redaksi: PopularitasNews.com
