Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gembok Rp100 Ribu Jadi Rp1 Juta? DPR RI Desak Audit Pengadaan 106 Ribu Gembok Ditjenpas Senilai Rp92,5 Miliar

Sunday, July 5, 2026 | July 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-05T05:52:35Z


JAKARTA, POPULARITAS NEWS
 - 
Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menjadi perhatian publik setelah nilai anggarannya mencapai sekitar Rp92,5 miliar dalam dua tahun anggaran. Besarnya dana yang digelontorkan memicu sorotan terhadap kewajaran harga satuan gembok, sekaligus mendorong DPR RI meminta audit menyeluruh atas proyek tersebut.


Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog LKPP, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp35,8 miliar untuk pengadaan 46 ribu unit gembok pada 2024. Sementara pada 2025, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp56,7 miliar untuk pengadaan 60 ribu unit gembok.


Jika dirata-rata, harga setiap unit gembok mencapai sekitar Rp778 ribu pada 2024. Pada 2025, angka tersebut naik menjadi sekitar Rp945 ribu per unit, sehingga memunculkan pertanyaan di ruang publik dengan narasi "Gembok Rp100 Ribu Jadi Rp1 Juta?". Meski demikian, hingga kini belum ada hasil audit ataupun putusan hukum yang menyatakan terjadi pelanggaran dalam pengadaan tersebut.


Sorotan itu mendapat respons dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. Legislator yang membidangi urusan pemasyarakatan tersebut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan audit terbuka terhadap seluruh proses pengadaan.


Menurut Pangeran Khairul Saleh, pemeriksaan harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan spesifikasi teknis, metode pemilihan penyedia, proses pengadaan melalui e-Katalog, hingga penetapan harga dan pelaksanaan kontrak. Ia juga meminta seluruh dokumen kontrak dibuka kepada auditor agar proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan berbasis bukti.


"Kalau memang seluruh proses sudah sesuai aturan, audit akan menjawab keraguan masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya harga yang tidak wajar, indikasi markup, atau penyimpangan lainnya, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Pangeran Khairul Saleh.


Politikus Komisi XIII DPR RI itu menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPR. Menurutnya, audit bukan untuk membangun asumsi bersalah, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Besarnya nilai proyek pengadaan gembok Ditjenpas dinilai cukup untuk menjadi perhatian serius. Selain menyangkut belanja negara, transparansi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Hingga saat ini belum ada hasil audit resmi maupun kesimpulan dari aparat penegak hukum yang menyatakan terjadi pelanggaran dalam proyek pengadaan 106 ribu gembok Ditjenpas. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme audit dan proses hukum yang berlaku.


Dengan adanya permintaan audit dari Komisi XIII DPR RI, publik kini menunggu hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal untuk memastikan apakah harga pengadaan tersebut telah sesuai spesifikasi teknis dan prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara, atau justru ditemukan indikasi penyimpangan yang memerlukan tindak lanjut hukum.


Meta Deskripsi SEO:


×
Berita Terbaru Update