Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Ketua MUI Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Tekankan Kampus Wajib Bentuk Karakter Mahasiswa

Sunday, July 5, 2026 | July 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-04T21:08:41Z


 

 Wakil Ketua MUI KH M. Cholil Nafis mengkritik konten BEM Psikologi UI bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan". Ia menegaskan perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan cerdas, tetapi juga wajib membentuk karakter, moral, dan spiritual mahasiswa


JAKARTA, POPULARITAS NEWS – Konten Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" menuai respons dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis, yang menilai polemik tersebut menjadi pengingat bahwa perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan cerdas, tetapi juga membangun karakter, moral, dan spiritual mahasiswa.


Menurut Kiai Cholil, status UI sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia membawa tanggung jawab yang jauh lebih besar dibanding sekadar menghasilkan prestasi akademik. Kampus, kata dia, harus memastikan proses pendidikan berjalan seimbang antara pengembangan intelektual dan pembentukan kepribadian.


"UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan mahasiswa ada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," ujar Kiai Cholil kepada media di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).


Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu menilai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti pada pencapaian akademis semata. Menurutnya, universitas memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk lulusan yang memiliki integritas, etika, serta berpegang pada nilai-nilai agama dan norma yang hidup di tengah masyarakat.


Ia berpandangan, munculnya narasi yang menyebut homoseksual bukan sebagai penyimpangan menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan karakter di lingkungan kampus. Dalam pandangannya, kebebasan akademik tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral agar tidak memunculkan polemik yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.


Sebagai Rais Syuriah PBNU, Kiai Cholil menegaskan bahwa kecerdasan intelektual tidak akan memberi manfaat maksimal apabila tidak disertai pembentukan mental dan spiritual yang kuat.


"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," tegasnya.


Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya konten kajian yang dipublikasikan BEM Fakultas Psikologi UI dengan judul "Homoseksual Bukan Penyimpangan", yang memicu perdebatan di ruang publik dan media sosial.


Menanggapi polemik tersebut, Universitas Indonesia memberikan klarifikasi bahwa materi yang dipublikasikan organisasi kemahasiswaan bukan merupakan sikap maupun pandangan resmi institusi.


Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa seluruh materi yang diproduksi organisasi kemahasiswaan berada di luar posisi resmi universitas.


"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi yang diterbitkan Jumat (3/7/2026).


UI juga menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi negeri yang berlandaskan Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Menurut Erwin, literatur yang digunakan dalam kajian mahasiswa merupakan referensi akademik di bidang psikologi yang dibahas dalam konteks keilmuan, bukan sebagai bentuk kampanye ataupun ajakan terhadap gaya hidup tertentu.


Ia menjelaskan bahwa substansi utama kajian tersebut bertujuan mengajak sivitas akademika menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, persekusi, maupun diskriminasi di lingkungan kampus.


"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegas Erwin.


Meski demikian, UI memastikan akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga kampus dari segala bentuk kekerasan, ancaman, persekusi, maupun penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing). Pihak universitas juga menyatakan akan memperkuat mekanisme koordinasi terhadap materi publikasi yang menggunakan identitas kelembagaan UI agar tidak kembali memunculkan kesalahpahaman di ruang publik.


Polemik tersebut sekaligus memunculkan kembali perdebatan mengenai batas antara kebebasan akademik, tanggung jawab ilmiah, serta nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Di satu sisi, kampus memiliki ruang untuk mengembangkan kajian ilmiah, sementara di sisi lain muncul tuntutan agar pendidikan tinggi tetap memperkuat pembentukan karakter, etika, dan moral peserta didik.


"UI mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta, serta bersama-sama menjaga iklim akademik yang aman," tutup Erwin.(Red) 


Editor: RonnyBrown

Redaksi: PopularitasNews.com

×
Berita Terbaru Update